Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setelah 1 Minggu, Kebakaran di TPA Sarimukti Akhirnya Padam
25 September 2023 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, memastikan kebakaran di TPA Sarimukti sudah berhasil dipadamkan. Kebakaran ini terjadi sejak Sabtu (19/8). Dengan begitu, status darurat sampah tidak diperpanjang.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah, sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," kata Bey melalui keterangannya, Senin (25/9).
Meski sudah padam dan status darurat sampah telah dihentikan, Bey meminta kabupaten dan kota di Jabar terutama di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," ucap dia.
Bey mengatakan, pihaknya kini menetapkan status masa transisi darurat sampah terhitung mulai 25 September dengan melibatkan Kodam III/Siliwangi, Damkar kabupaten dan kota, perangkat daerah Pemprov Jabar, pemerintah di tingkat kota serta kabupaten, dan ITB. Saat ini, TPA Sarimukti masih bisa menerima sampah di zona super darurat sebanyak 2.626 rit.
ADVERTISEMENT
Status masa transisi itu fokus melakukan pengolahan sampah hingga menangani penumpukan.
Lebih lanjut, Bey mengapresiasi pemda kabupaten dan kota di Bandung Raya yang selama masa darurat sampah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah sehingga beban TPA Sarimukti berkurang.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga terutama di Bandung Raya atas pengertian selama masa darurat sampah dengan memilah sampah sejak dari rumah. Ini jadi momentum bagi Bandung Raya dan Jabar untuk mengelola sampah lebih baik, modern, dan terintegrasi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar, Dani Ramdan, mengatakan bahwa meski status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti tidak diperpanjang, penanganan darurat sampah di Bandung Raya diperpanjang hingga 25 Oktober.
ADVERTISEMENT
"Untuk menggunakan kembali TPA Sarimukti, DLH Jabar perlu melaksanakan beberapa hal di antaranya, penutupan tanah di area bekas terbakar, membangun sistem proteksi kebakaran," ucap Dani.