Setelah Bilqis Bocah di Makassar Kembali ke Keluarga

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bilqis saat bertemu dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bilqis saat bertemu dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Foto: kumparan

Kebahagiaan akhirnya menyelimuti keluarga Bilqis, balita berusia 4 tahun yang sempat hilang selama sepekan di Makassar. Anak itu ditemukan selamat di hutan Jambi, setelah diculik dan diperjualbelikan melalui jaringan yang melibatkan beberapa provinsi. Momen reuni penuh haru ini terekam saat Bilqis tersenyum sambil memeluk boneka dan melambaikan tangan kepada orang tuanya yang tak kuasa menahan air mata.

Penyelamatan Bilqis sekaligus mengungkap jaringan penculikan lintas daerah dengan modus yang rapi, termasuk jual-beli berlapis hingga Rp 80 juta dan penggunaan surat palsu untuk mengelabui pembeli. Polisi telah menahan empat tersangka dari Makassar, Sukoharjo, dan Jambi, yang kini menghadapi pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi lalu menggelar konferensi pers terkait kepulangan Bilqis, di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11). Berikut rangkumannya.

Momen Bahagia Pertemuan Keluarga

Saat anak perempuan berusia 4 tahun, Bilqis, akhirnya kembali ke pelukan orang tuanya setelah dinyatakan hilang selama sepekan.

“Alhamdulillah, ya Allah, ya Allah, saya sangat bersyukur karena anakku sudah kembali dengan selamat,” kata sang ayah, Dimas.

Bilqis saat bertemu dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Foto: kumparan

Dalam suasana penuh haru di Mapolrestabes Makassar, Bilqis tampak mengenakan pakaian biru kotak‑kotak sambil memegang boneka, tersenyum dan melambaikan tangan ke arah orang tuanya yang tak kuasa menahan tangis.

Bilqis, anak perempuan berusia 4 tahun yang hilang sepekan telah kembali ke orang tuanya di Kota Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

“Kita patut bersyukur, akhirnya Bilqis yang menghilang selama beberapa hari akhirnya ditemukan,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Kondisi Terakhir Bilqis Setelah Diculik

Pihak Polrestabes Makassar menyatakan Balita usia 4 tahun itu ditemukan di Merangin, Jambi, dan telah menjalani pemeriksaan medis.

“Tadi sudah dicek kesehatannya, badan sehat,” kata Arya Perdana saat ditemui wartawan Minggu (9/11).

Hasil pemeriksaan menyebut bahwa secara fisik Bilqis tidak mengalami penganiayaan, dan kondisi psikologisnya dinilai baik setelah proses evakuasi.

“Tidak ada tanda‑tanda penganiayaan,” ujar Arya.

Penangkapan 4 Pelaku Penculikan Bilqis

Pihak Polrestabes Makassar bersama jajaran kepolisian daerah berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam penculikan balita asal Makassar, Bilqis (4 tahun), pada tanggal 10 November 2025.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes sudah mengamankan empat tersangka,” kata Kapolda Sulsel, Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polisi mengamankan 3 penculik Bilqis. Foto: Dok. Istimewa

Keempat pelaku berasal dari tiga lokasi berbeda: Makassar (Sulawesi Selatan), Sukoharjo (Jawa Tengah) dan Jambi.

“Jaringannya sangat luas, sehingga kami bisa memberikan, melaksanakan koordinasi karena proses penangkapan baik itu penyelidikan, mencari tersangka ini tersebar di beberapa tempat,” ujar  Djuhandhani.

Pengakuan Pelaku Penculikan

Salah satu tersangka, Sri Yuliana alias Ana (30), mengaku awalnya menculik balita Bilqis dengan niat “untuk dirawat dengan baik”.

“Awalnya mau ambil itu anak untuk dirawat dengan baik. Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu saya jual,” kata Ana.

Sri Yulianan atau Ana penculik Bilqis saat diamankan Polrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Ana kemudian menjual Bilqis ke seorang wanita di Jakarta seharga Rp 3 juta, setelah sebelumnya mengambil anak tersebut dari taman bermain di Makassar.

“Dia menawarkan uang Rp 3 juta, transfer Rp 500 ribu ke rekening saya,” ujar Ana.

Bilqis Dijual Berlapis Hingga Rp 80 Juta

Polisi mengungkap bahwa balita Bilqis sempat diperjualbelikan melalui beberapa tahap, mulai dari penculik awal hingga kelompok salah satu suku di Jambi.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp 30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta,” kata Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

Adit dan Meriana, pasangan suami istri dari Jambi yang membeli Bilqis, ternyata sudah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak sebelumnya melalui TikTok dan WhatsApp, menunjukkan jaringan perdagangan anak yang luas.

“Keduanya mengaku telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WA,” ucap Djuhandhani.

Tersangka Penculikan Bilqis Dijerat Pasal Berlapis

Polisi menangkap empat tersangka kasus penculikan Bilqis (4 tahun) di Makassar dan menjerat mereka dengan pasal berlapis yang bisa membuat terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pasal 43 Juncto Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1-2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di mana ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.

Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

Keempat tersangka adalah Sri Yuliana (SY), Nadia Hutri (NH), Meriana (MA), dan Adit Prayitno Saputra (AS). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, ATM, dan uang tunai Rp 1,8 juta.

“Untuk kasus ini penyelidikan-penyidikan dilaksanakan oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dan mohon nanti Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel memberikan back-up, atensi dan dukungan proses pengembangan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Sri Yuliana merupakan pelaku utama yang menculik Bilqis dari taman bermain di Makassar dan menawarkan korban melalui Facebook, kemudian Nadia Hutri membeli korban seharga Rp 3 juta.

“Atas nama NH, hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di kos pelaku,” kata Djuhandhani.

Di Jambi, Adit dan Meriana membeli Bilqis dari Nadia seharga Rp 30 juta dan menjual kembali ke kelompok salah satu suku seharga Rp 80 juta. Polisi menegaskan keempat tersangka kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Motif Ekonomi di Balik Penculikan Bilqis

Polisi menyebut penculikan balita Bilqis (4 tahun) di Makassar dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi para pelaku, yang ingin mendapatkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kemudian terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Konpers kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

Bilqis berhasil ditemukan pada Sabtu (8/11) di dalam hutan, berada bersama salah satu suku di Jambi. Keempat pelaku yang ditangkap berasal dari Makassar, Sukoharjo, dan Jambi.

Identitas para tersangka adalah SY atau Sri Yuliana (30), NH atau Nadia Hutri (29), MA atau Meriana (42), dan AS atau Adit Prayitno Saputra (36). Mereka semua berstatus ibu rumah tangga atau karyawan honorer.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Bilqis tidak mengalami kekerasan fisik selama diculik, meski sempat diperjualbelikan dalam jaringan lintas daerah.

Keempat pelaku kini ditahan dan menghadapi proses hukum dengan pasal berlapis, termasuk UU Perlindungan Anak dan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara,” ujar Djuhandani.

Detik-detik Bilqis Dijemput Polisi di Jambi

Video yang beredar menunjukkan momen polisi menjemput Bilqis (4 tahun) dari tangan warga yang diduga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi. Dalam rekaman, Bilqis terlihat menangis saat akan dipulangkan ke Makassar.

“Iya benar video tersebut. Saya datang di lokasi untuk menjemput Bilqis pulang,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, Bilqis memiliki karakter yang cepat dekat dengan orang, termasuk warga SAD, sehingga anak itu sempat menolak untuk pulang. Warga suku juga sudah menganggap Bilqis sebagai bagian dari mereka.

Tersangka penculikan Bilqis, Nadia Hutri ditangkap di Perumahan di Dukuh Kepuh, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo. Foto: Polrestabes Makassar

“Itu menangis karena sudah dekat. Memang anak cepat dekat sama orang. Termasuk, saya sendiri langsung dekat. Kami bermain-main. Seperti tidak ada masalah,” ucapnya.

Selama diculik dari Makassar hingga Jambi, Bilqis tidak mengalami kekerasan. Keempat tersangka—Adit Prayitno Saputra, Meriana, Nadia Hutri, dan Sri Yuliana—sudah diamankan dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Memang tidak ada tindakan-tindakan itu (kekerasan) selama diculik,” sambung Nasrullah.

Bilqis Dibeli Rp 80 Juta oleh Suku di Jambi untuk Diadopsi

Polisi mengungkap bahwa Balita Bilqis (4 tahun) yang diculik di Makassar ditemukan di Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi. Anak itu dibeli seharga Rp 80 juta oleh warga SAD untuk diadopsi.

“Sementara yang ini untuk diadopsi,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.

Polisi menjemput Bilqis dengan pendekatan persuasif, sehingga warga SAD tidak menolak. Mereka awalnya mengira Bilqis dijual oleh orang tua kandungnya karena tidak mampu merawat, setelah tersangka Meriana membuat surat pernyataan seolah dari orang tua.

Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

“Dengan pendekatan secara persuasif dari teman-teman Polres Merangin juga dan juga tokoh masyarakat sana alhamdulillah mereka mengerti,” ucap Devi.

Rangkaian jual-beli dimulai dari Sri Yuliana melalui Facebook sebesar Rp 3 juta ke Nadia Hutri, lalu ke Adit dan Meriana seharga Rp 30 juta, sebelum akhirnya dijual ke kelompok suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pemeriksaan kesehatan menunjukkan Bilqis tidak mengalami kekerasan selama diculik.

“Hasil pemeriksaan kesehatan tidak ada kekerasan yang diterima Bilqis selama dia diculik,” jelas Devi.

Penculik Bilqis Buat Surat Palsu untuk Mengelabui Pembeli

Polisi mengungkap modus licik penculik Bilqis (4 tahun) yang ditemukan di Suku Anak Dalam di Jambi. Tersangka membuat surat palsu seolah anak tersebut tak bisa dirawat oleh orang tua kandung.

“Meriana alias MA ini membuat surat pernyataan yang seolah-olah dari orang tua kandungnya kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana.

Bilqis dijual berlapis: Sri Yuliana membawa korban dari taman di Makassar seharga Rp 3 juta ke Nadia Hutri, kemudian Adit dan Meriana membeli dengan harga Rp 30 juta, sebelum dijual ke warga suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Surat palsu tersebut membuat warga suku percaya bahwa korban adalah anak dari tersangka.

Konpers kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

“Yang dari sana itu (suku) penerima. Dan mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya,” jelas Devi.

Meriana dan Adit diketahui telah terbiasa melakukan jual-beli anak. Polisi menyebut mereka sebelumnya telah menjual sembilan bayi dan satu anak lain, dan kasus lain akan terus didalami.

“Korban selain Bilqis akan didalami polisi,” tambah Devi.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Tebusan dalam Penyelamatan Bilqis

Polrestabes Makassar berhasil menyelamatkan Bilqis, balita 4 tahun yang diculik di Makassar dan ditemukan di hutan tempat tinggal Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Jambi. Selain itu, polisi menangkap empat pelaku kasus penculikan tersebut.

“Nggak ada itu (tebusan),” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menanggapi isu tebusan viral.

Polisi menujukkan tersangkan kasus penculikan Bilqis di Polretabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

Dalam penyelamatan, polisi bekerja sama dengan pemerintah setempat, pemangku adat, dan tokoh masyarakat. Pendekatan persuasif berhasil membuat warga suku menyerahkan Bilqis sehingga ia bisa kembali ke pangkuan orang tuanya di Makassar.

“Yang jelas kita dibantu banyak pihak. Baik dari kepolisian, tokoh-tokoh sana ada juga terlibat, Dinas Sosial dari Merangin, mereka itu membantu kami dengan maksimal,” tambah Devi.