Setelah Buton Selatan, KPK Ingatkan OTT Bisa Kembali Terjadi di Sultra

24 Mei 2018 23:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wilayah Sulawesi Tenggara menjadi sorotan KPK. Sejumlah kepala daerah dari provinsi tersebut menjadi tersangka lembaga antirasuah itu. Beberapa di antaranya bahkan tertangkap tangan ketika melakukan rasuah.
ADVERTISEMENT
Yang paling baru, KPK menangkap Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat karena diduga menerima suap dari seorang kontraktor. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menegaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan kembali operasi tangkap tangan (OTT) di Sultra bila memang ada pejabat negara atau penyelenggara negara yang berbuat korupsi.
"Kalau ada lagi, ya harus kami tangkap," ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/5).
Dia menjelaskan, meskipun KPK sudah melakukan pencegahan terintegrasi di wilayah tersebut, namun hal itu tidak bisa menjadi jaminan kawasan tersebut bebas dari perbuatan korupsi.
Basaria mengingatkan kepada semua pihak khususnya penyelenggara negara di wilayah Sulawesi Tenggara, adanya upaya KPK melakukan pencegahan korupsi, bukan berarti tidak ada penindakan apabila ada pelanggaran aturan.
ADVERTISEMENT
"Jangan juga punya pemikiran kalau pencegahan dilakukan berarti tidak ada penindakan, itu tidak boleh juga seperti itu, tapi bukan juga berarti pencegahan yang dilakukan kita ini sia-sia, tidak," tegasnya.
Basaria mengungkapkan tahun ini ada 10 provinsi yang masuk zona merah KPK termasuk Sulawesi Tenggara. 10 Provinsi itu juga menjadi perhatian untuk KPK terus melakukan upaya pencegahan.