Setelah Dilan, Lagi-lagi Gajah di Aceh Terkena Jerat

28 Februari 2020 9:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi seekor gajah jantan yang terkena jerat di Aceh Timur.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi seekor gajah jantan yang terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Belum habis luka dialami Dilan, seekor gajah yang ditemukan terkena jerat di Desa Alue Leuhop, Kecamatan Juli, Bireuen, lima hari lalu. Petugas konservasi kini kembali menyelamatkan gajah di Aceh Timur akibat peristiwa serupa. Keberadaan jerat semakin mengusik kehidupan gajah di dalam habitatnya.
ADVERTISEMENT
Seekor gajah Sumatera berjenis kelamin jantan di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, terkena lilitan jerat pada kaki kiri bagian atas. Akibatnya, hewan dilindungi itu mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, mengatakan timnya bersama dengan anggota Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi, dan Forum Konsevasi Leuser (FKL), telah menyelamatkan gajah tersebut dari jeratan yang ditemukan di areal sebuah perusahan di Desa Rantau Panjang, Kamis (27/2).
BKSDA Aceh menyelamatkan seekor gajah jantan yang terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
Gajah ini berjenis kelamin jantan. Diperkiran berusia sekitar enam tahun dengan berat badan satu ton. Hewan bertubuh besar itu terluka akibat jerat di kaki kiri bagian atas. Petugas sudah melakukan pengobatan dan perawatan medis terhadapnya,” kata Agus di Banda Aceh, Jumat (28/2).
ADVERTISEMENT
Tim medis dari BKSDA yang turun ke lokasi, kata Agus, telah memberikan pengobatan dengan membersihkan luka akibat tali jerat, diberikan obat antibiotik untuk mencegah terjadinya infeksi lebih luas, dan antiinflamasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat luka.
“Tim medis juga memberikan vitamin dan cairan elektrolit, untuk menguatkan dan mendukung sistem imunitas tubuh satwa liar tersebut,” ujarnya.
Kondisi seekor gajah jantan yang terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
Agus menjelaskan, setelah dilakukan pengobatan dan perawatan secara medis, satwa liar itu kembali dilepasliarkan ke alamnya. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan dan pemeriksaan tim medis, gajah tersebut masih bisa untuk dilepaskan.
“Berdasarkan tim medis sangat layak untuk dilepasliarkan. Selain itu, proses penyembuhan di alam akan terjadi lebih cepat dan lebih baik. Akan tetapi, gajah ini akan tetap dimonitor dan dipantau oleh petugas melalui patroli rutin yang sering dilakukan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Menurut catatan BKSDA Aceh, gajah yang terkena jerat ini merupakan kasus kedua yang terjadi di awal tahun 2020. Pemasangan jerat di kawasan hutan, merupakan salah satu ancaman bagi pelestarian satwa liar, khususnya bagi dilindungi seperti gajah Sumatera.
Kondisi seekor gajah jantan yang terkena jerat di Aceh Timur. Foto: Dok. Istimewa
“Gajah kerap menjadi korban akibat jerat ini. Gajah merupakan salah satu spesies satwa liar prioritas dan satwa kunci yang populasinya kian menurun setiap tahunnya,” kata Agus.
Untuk tetap menjaga kelestariannya, BKSDA mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh, untuk ikut serta dalam upaya pelestarian satwa liar yang ada di wilayah Aceh. Dengan cara tidak memasang jerat di kawasan hutan atau habitat satwa liar itu sendiri.
BKSDA sebelumnya juga telah menyelamatkan Dilan, gajah berusia tujuh tahun yang ditemukan pada Minggu (23/2) lalu di Bireuen. Sebelum dievakuasi petugas, diperkirakan hewan tersebut sudah terjerat selama lebih kurang tiga minggu di dalam hutan.
ADVERTISEMENT
Akibat terkena jerat, ia terluka pada bagian pergelangan kaki kanan depan. Saat ini Dilan telah dievakuasi ke Pusat Konservasi Gajah (PKG) Saree, Aceh Besar, untuk menjalani proses penyembuhan.