Setelah HDCI, Sahroni Kini Bersiap Jadi Ketum Persatuan Golf Indonesia

3 Februari 2023 7:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Persatuan Golf Indonesia (PGI).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari postingan Peter F Gontha di akun Instagramnya.
"Kemarin, Rabu 1 Februari 2023, ia mendeklarasikan keinginannya melalui FUN GOLF tournament di Lap Golf Pondok Indah," tulis Gontha dikutip, Jumat (3/2).
Dalam pencalonan itu, Gontha menyebut ada dua calon lain yang maju menjadi Ketum PGI selain Sahroni.
"Saingannya adalah Yapto Suryo Soemarno dan Boy Rafi Amar. Pada acara deklarasi tersebut Sahroni mengundang dua saingannya," kata Gontha.
Sahroni memberikan tanggapan terkait rencananya mencalonkan diri sebagai Ketum PGI. Ia mempunyai alasan tersendiri mengapa ingin menjadi Ketum PGI.
"Motivasi utama saya tentu untuk memajukan olahraga golf, olahraga yang sangat saya cintai sejak dulu," kata Sahroni.
"Saya dari dulu selalu bermimpi ada atlet Indonesia yang berjaya di kancah golf internasional. Jadi dengan resources saya miliki sekarang, saya ingin mewujudkan jal itu lewat organisasi PGI," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, ketika disinggung apakah pencalonan dirinya sebagai calon Ketum PGI terkait persiapan menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Sahroni membantahnya.
"Enggak ada urusan 2024 saya mah. Ini kan emang hobby saya golf," tutup Sahroni.
Sebelum mencalonkan diri sebagai Ketum PGI, Ahmad Sahroni, baru terpilih menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Sabtu (28/1).
Ahmad Sahroni menang dari Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna di Musyawarah Nasional Luar Biasa HDCI yang digelar di Bali, 27-28 Januari 2023.
Dalam pemilihan tersebut, Ahmad Sahroni mengantongi 40 suara, sedangkan Nanan mendapatkan 31 suara. Selain itu ada satu suara yang dinilai tidak sah.