Setelah Kinerjanya Dievaluasi, Kadishub Medan Iswar Diaktifkan Kembali

27 September 2024 21:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Foto: Dok. Pemko Medan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis. Foto: Dok. Pemko Medan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Iswar Lubis, kembali diaktifkan menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan. Iswar sebelumnya dinonaktifkan sejak tanggal 11 September 2024 dalam rangka pemeriksaan dari Inspektorat Medan untuk evaluasi kinerja.
ADVERTISEMENT
Iswar akan aktif kembali pada Selasa (24/9).
“Berdasarkan informasi dari Pak Inspektur, sehubungan dengan telah selesainya pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan maka yang bersangkutan diaktifkan kembali sebagai Kadishub Kota Medan,” kata Kepala Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Subhan Fajri Harahap saat dikonfirmasi pada Jumat (27/9).
Ilustrasi Kota Medan Foto: Dok. Kemenparekraf
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap juga membenarkan pemeriksaan terhadap Iswar sudah selesai.
Namun, kata dia, ada sejumlah masukan untuk ke Iswar ke depannya.
“Ada beberapa rekomendasi yang kita sampaikan ke Pak Wali Kota, kemudian untuk ditindaklanjuti oleh Kadishub,” kata Sulaiman.
Salah satu yang direkomendasikan adalah terkait tata kelola parkir berlangganan yang kini berlaku di Kota Medan.
“Ya untuk memperbaiki tata kelolanya, ya melakukan strategi percepatan peningkatan PAD dari sisi itu, pembelian stiker, semua lah perbaikan yang kurang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sempat Disorot
Selama Iswar menjabat, ia memang cukup disorot. Misalnya, terkait penjual martabak yang viral diduga dipalak oleh anggotanya.
Kala itu, anggota Iswar justru melaporkan pedagang martabak dengan alasan pencemaran nama baik.
Selain itu, viral juga video penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Dishub terhadap komandan satpam di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB).
Kasus tersebut juga berujung pada laporan polisi. Satpam tersebut melaporkan anggota Dishub ke Polsek Medan Baru.