Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Setelah Menunggu 4 Bulan, KJRI Jeddah Bisa Makamkan Jenazah TKI Entin
26 November 2018 21:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akhirnya bisa memakamkan jenazah Sivayolanda Maman Rukma alias Entin, warga negara Indonesia yang meninggal di Jeddah pada Agustus 2018 lalu. Pemakaman tersebut baru bisa dilakukan lantaran pihak KJRI baru mendapat persetujuan pihak keluarga.
ADVERTISEMENT
Entin dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum Al Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (25/11) sore. Sebelumnya, jenazah Entin disemayamkan di Masjid Falestin untuk disalatkan.
Diketahui, Entin yang merupakan seorang pekerja migran itu sempat menjalani perawatan di RSU King Andulazis sejak 16 Mei 2018 karena menderita komplikasi. Setelah dirawat selama 3 bulan, Entin meninggal dunia pada 7 Agustus 2018.
KJRI awalnya mengalami kesulitan saat akan memakamkan Entin. Pasalnya, pihak KJRI tidak bisa menemukan keluarga Entin di Jatinangor, Sumedang, untuk meminta persetujuan pemakaman.
Jenazah Entin pun disemayamkan di kamar penyimpanan jenazah di rumah sakit sembari menunggu surat persetujuan keluarga. Setelah menunggu 4 bulan, KJRI yang berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, serta Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, dan Disnaker berhasil mendapatkan surat izin pemakaman jenazah.
ADVERTISEMENT
" Oh ya makasih sama semuanya yang udah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak," tulis Aam komariah, saudara Entin, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah, Sabtu (24/11) lalu.
Berkaca dari kasus tersebut, Konsulat Jenderal RI-Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengimbau kepada masyarakat yang ingin ke luar negeri agar menyampaikan nama dan alamat yang benar kepada instansi berwenang. Sehingga, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, perwakilan RI bisa mengurus.
"Di dokumen, nama mendiang tertulis Sivayolanda Maman Rukma, beralamat di Desa Cisembur RW 004, Jatinangor. Dari hasil klarifikasi petugas kami diperoleh bahwa almarhumah bernama asli Entin dan tinggal di Desa Cisempur RW 009. Wajar kalau masyarakat tidak kenal," ujar Hery.
ADVERTISEMENT