Setelah Negosiasi, Anak Kiai Jombang Diduga Cabuli Santri Akan Datangi Polisi

26 Februari 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jatim telah berkomunikasi dengan keluarga MSAT (39), anak kiai Jombang yang diduga mencabuli santri putrinya. Dari hasil komunikasi itu, MSAT yang berstatus tersangka akan segera mendatangi Mapolda Jatim untuk memberikan keterangan.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sudah mengirim tim negosiasi ke keluarga MSAT (39) di Pondok Pesantren Shidiqiyyah, Jombang. Negosiasi itu berjalan lancar. Bahkan, timnya juga sempat berkomunikasi dengan MSAT dan bermalam di pondok.
“Terkait kasus Jombang, kemarin yang rencana saya mau silaturahmi dari tim negosiasi dari Polda Direktorat Intel, alhamdulillah diterima baik oleh keluarga,” ujar Luki di Polda Jatim, Surabaya, Rabu (26/2).
Luki menyebut, ibu MSAT juga sudah bertemu dengannya untuk membicarakan kasus anaknya itu. Ia menjelaskan, ada miskomunikasi dengan pihak Polda Jatim soal kasus pencabulan tersebut.
Usai komunikasi tersebut, MSAT bersedia bakal mendatangi Polda Jatim di Surabaya untuk diperiksa terkait dugaan pencabulan tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
“Mereka ada miskomunikasi, ada berita yang sampai yang berseberangan dengan pihak keluarga. Nah, di sinilah kemarin setelah kami sampaikan dengan nyai ada beberapa saudaranya yang mewakili langsung ketemu dengan saya, dan alhamdulillah komunikasi baik dari pihak orang tua akan segera menyerahkan anaknya untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” terang Luki.
ADVERTISEMENT
“Kemarin sudah datang untuk ibunya, ibunya dan meminta konfirmasi dan insya Allah dalam waktu dekat yang bersangkutan akan datang dan kita akan periksa,” jelasnya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes di Jombang melaporkan MSAT ke Polres Jombang. Santriwati itu mengaku dicabuli oleh MSAT pada pertengahan tahun 2017.
MSAT ini merupakan anak seorang kiai pengurus ponpes tersebut. Kasus dugaan asusila ini kemudian diambil alih oleh Polda Jatim dari Polres Jombang.
MSAT kemudian dijadwalkan diperiksa sejak Desember 2019. Dua kali dipanggil, MSAT tak kunjung datang. MSAT dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Juru bicara MSAT, Nugroho Harjanto, sebelumnya mengatakan tak hadirnya MSAT dari panggilan polisi bukan tanpa alasan. Nugroho menyebut, penetapan tersangka atas MSAT tidak sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT
Musababnya, MSAT belum pernah diperiksa secara langsung. Namun, MSAT langsung mendapat surat pemanggilan tersangka oleh Polres Jombang. Alasan lain, kini tersangka tengah fokus untuk kesembuhan ayahnya.