Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Warga China kembali melakukan praktik penipuan dari negara lain. Setelah sebelumnya praktik ini terbongkar di Indonesia dan Malaysia, kini Nepal yang menangkapi lebih dari 100 penipu asal China.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, kepolisian Nepal pada Selasa (24/12) menangkap 122 warga China pria dan wanita di Kathmandu. Kepala polisi Kathmandu, Uttam Subedi, mengatakan para tersangka melakukan penipuan online dengan korban warga negara di China.
Selain itu, para tersangka juga disebut melakukan peretasan ATM. Polisi juga menyita paspor dan laptop para tersangka. Ini adalah penangkapan warga asing terbesar yang pernah dilakukan polisi China.
"Ini adalah kali pertama banyak sekali warga asing yang ditahan karena melakukan aktivitas kriminal," kata Subedi.
Belum ada komentar dari China terkait penangkapan kali ini. Namun kepolisian Nepal mengatakan Kedutaan China mengetahui penangkapan tersebut dan mendukungnya.
Ini bukan kali pertama warga China ditangkap di negara lain atas kasus kriminal. Pekan lalu, kepolisian Filipina menangkap 342 warga China karena mengadakan judi ilegal.
ADVERTISEMENT
Pada November lalu, sebanyak 80 warga China ditangkap di Jakarta atas kasus penipuan. Pada November pula, Malaysia menangkap 680 warga China untuk kejahatan yang sama.
Para tersangka di Malaysia adalah operator yang mengincar korban di tanah air mereka. Melalui internet, mereka menawari investasi bodong dengan janji keuntungan yang tinggi dan cepat. Lalu korbannya mentransfer sejumlah uang yang tidak akan kembali lagi.