Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
ADVERTISEMENT

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan jumpa pers di kantor DPP Demokrat, untuk memberikan klarifikasi terkait namanya yang disebut dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
ADVERTISEMENT
Jumpa pers diadakan, Rabu (1/2) sore, SBY mengenakan batik lengan pendek berwarna hitam memberikan klarifikasi selama lebih kurang 39 menit di sebuah mimbar. Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Ani Yudhoyono, Hinca Pandjaitan, Syarif Hasan serta Aliya Rajasa.
Dalam klarifikasi tersebut, SBY meminta agar transkrip yang diduga hasil penyadapan percakapan telepon antara dia dengan Ketum MUI Ma'ruf Amin diusut oleh penegak hukum. SBY juga berharap dapat bertemu Presiden Joko Widodo untuk membicarakan perihal penyadapan ini.
Berikut transkrip lengkap SBY dalam jumpa pers sore ini:
Saya pada kesempatan yang baik ini ingin menyampaikan penjelasan merespons apa yang kemarin dalam persidangan kasus hukum pak Ahok, yang baik pengacara maupun pak Ahok, mengaitkan nama saya dalam persidangan tersebut. Oleh karena itulah saya ingin menyampaikan semua itu secara gamblang.
ADVERTISEMENT
Namun sebelum saya masuk ke situ, ada 2 hal yang harus saya sampaikan:
1. Teman-teman mengingatkan sebetulnya 'Pak SBY enggak usah bicara lah, lebih baik diam saja, dari pada nanti digempur lagi. Jawaban saya, lah saya diam saja juga digempur. Oleh karena itu akan bagus rakyat mendengar penjelasan saya karena nama saya diaitkan dalam sidang kasus pak Ahok
2. Dari staf katanya wartawan pasti ini SBY marah. Ya enggak lah, dulu bulan November saya dianggap keras karena memang tidak ada angin dan hujan, tiba-tiba Demokrat dituduh menggerakkan aksi damai 411. Saya juga dituduh mendanai dan bahkan menunggangi aksi itu. Bahkan belakangan katanya menyuruh untuk mem-bom Istana Merdeka, di mana saya 10 tahun tinggal di sana. SBY katanya juga dalang bencana makar yang akan dilaksanakan. Tentu teman-teman, saudara, kalau dituduh, difitnah seperti itu, saya sebagai manusia biasa harus menyampaikan perasaan bahwa semua itu tidak benar.
ADVERTISEMENT
Sayang sekali saya belum punya kesempatan bertemu presiden kita. Namun saya harap bisa bertemu beliau, niat saya ingin bicara blak-bakan, siapa yang melaporkan pada beliau, yang memberikan informasi intelijen pada beliau yang tadi menuduh saya mendanai aksi damai 411, menunggangi aksi itu, pemboman dan makar. Saya ingin klarifikasi secara baik dengan niat dan tujuan baik supaya tidak menyimpan baik Pak Jokowi maupun saya, prasangka, perasaan tidak enak atau curiga. Beliau presiden kita, yang memimpin negeri ini. Oleh karena itu bagus kalau saya bisa bertemu dan blak-blakan apa yang terjadi, apa yang didengar, mana yang benar dan tidak benar.
Konon ada 3 sumber yang memberitahu saya, beliau ingin ketemu saya, cuma dilarang oleh 2-3 orang di sekeliling beliau. Nah, dalam hari saya, bisa juga melarang presiden bertemu dengan sahabatnya yang juga mantan presiden. Ini juga saya ungkapkan, bagus kalau kami saling mengklarifikasi sekali lagi agar tak menyimpan prasangka, praduga dan curiga.
ADVERTISEMENT

Itu baru pengantar...
Saya kita semua mengikuti kemarin dalam sebuah sidang dikatakan rekaman atau transkrip atau bukti percakapan saya dengan KH Ma'ruf Amin, begitu bunyinya. Spekulasinya langsung macam-macam. Saya ingin menyoroti masalah itu karena kalau betul percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin atau percakapan siapapun dengan siapa disadap tanpa alasan yang sah, tanpa perintah pengadilan dan hal-hal yang dibenarkan UU, itu namanya penyadapan ilegal. Kalau yang disadap percakapan telepon, namanya illegal telephone tactic. Kalau ada motif politik maka istilahnya political spying.
Satu dari aspek hukum masuk, politik juga masuk. Saya kira anda masih ingat skandal Watergate. Dulu kubu presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang sedang kampanye pemilihan presiden. Menang presiden Nixon terpilih jadi presiden, tapi skandal terbongkar, ada penyadapan, ada tapping, spying, itulah yang menyebabkan Nixon harus resign karena kalau tidak dia akan di-impeach.
ADVERTISEMENT
Saya hanya gambarkan political spying, illegal tapping kejahatan serius di negara manapun juga. Oleh karena itu saya di kesempatan ini ingin cari dan dapatkan keadilan yang sebenarnya, apa yang sesungguhnya terjadi. Karena kalau betul-betul telepon saya selama ini disadap secara tidak legal.
Saya mendengar pada awal September setelah kembali dari Jawa Tengah dan Jawa Barat, diberitahu 'Pak SBY, hati-hati, ada info telepon bapak dan anggota lain disadap'. Belum lama ini kurang lebih 2 bulan lalu, saya dapat info sahabat dekat saya tidak berani terima telepon saya karena diingatkan di lingkar kekuasaan, 'hati-hati, telepon bapak disadap'.
Salah saya apa disadap? Maka presiden itu mendapatkan pengamanan oleh Paspampres siapapun mantan presiden itu, wapres, yang diamankan apanya? orangnya, objek kegiatan dan kerahasiaan pembicaraan. Jadi antara yakin dan tidak yakin saya disadap. Kalau betul-betul disadap, maka segala pembicaraan, kegiatan, mungkin strategi, mungkin rencana apapun akan diketahui mereka yang tidak hanya menganggap dirinya lawan politik seperti Watergate, mendapatkan manfaat politik dengan cara menyadap informasi seluk beluk bicara rencana strategi lawan politik. Dalam pilpres dan pilkada penyadapan ini sangat bisa bikin kandidat kalah.
ADVERTISEMENT
For me it's very very serious...ada UU tentang informasi dan transaksi elektronik ITE, itu pertama kali terbit di era saya dulu di 2008, lalu diperbaharui di era Pak Jokowi di tahun 2016, di situ ada pasal melarang penyadapan ilegal tadi, salah satunya di Pasal 31.
Dengan semuanya itu saya mohon sebagai warga negara biasa, teman-teman kalau memang pembicaraan saya kapanpun kalau disebut kemarin pembicaraan dengan Pak Ma'ruf Amin itu disadap ada rekaman dan transkrip, maka saya harap kepolisian, kejaksaan, pengadilan untuk menegakkan hukum sesuai UU ITE tadi. Saya hanya mohon itu sebagai rakyat bisa mendapatkan keadilan dan tegaknya hukum.
Dan mulai hari ini saya mengikuti respon penegak hukum karena bukan delik aduan, tidak perlu Polri menunggu aduan saya. Sekali lagi, ini bukan delik aduan. Equality before the law, hak konstitusional semua orang. Semangat UUD 1945 juga seperti itu. Dan melalui mimbar ini saya juga mohon agar transkrip percakapan telepon saya yang katanya dimiliki pihak Pak Ahok atau tim pengacara, saya juga bisa mendapatkan, karena saya khawatir kalau saya tidak mendapatkan transkrip itu bisa ditambah atau dikurangi percakapannya. Itu bisa ditambah, dikurangi yang berubah dari isinya seperti apa. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip itu karena di belakang kami punya transkripnya.
ADVERTISEMENT
Kalau yang menyadap secara ilegal ini bukan Pak Ahok atau tim pengacara Ahok atau pihak lain, saya juga mohon pada negara untuk diusut siapa yang menyadap itu. Di samping KPK menyadap, ada tipikor, ada lembaga lain yaitu Polri, BIN atau dan juga Bais TNI. Tapi paling tidak institusi negara yang memiliki kemampuan untuk menyadap. Pemahaman saya sama seperti saya memimpin dulu, penyadapan tidak boleh ilegal, dan harus berdasarkan aturan yang diatur UU. Tapi kalau misalnya, mudah-mudahan tidak, yang menyadap itu bukan Pak Ahok, tapi lembaga tadi menurut saya sama, harus ditegakkan. Misalnya Polri atau BIN menurut saya negara harus bertanggung jawab. Saya harap Pak Jokowi memberikan penjelasan dari mana transkrip penyadapan itu. Yang kita cari kebenaran, ini negara sendiri, bukan negara orang lain.
ADVERTISEMENT

Itu dari aspek hukum dan aspek politik. Kalau dari aspek sosial begini,
Kalau saya saja sebagai mantan presiden yamg mendapatkan pengamanan Paspampres begitu mudah disadap, bagaimana dengan saudara kita yang lain, politisi yang lain, sangat mungkin mereka mengalami nasib yang sama. Kalau itu terjadi, negara kita seperti rimba raya, hukumnya hukum rimba, artinya yang kuat menang, yang lemah kalah, padahal yang betul itu yang benar menang, yang salah kalah.
Jadi saya mohonkan betul penjelasan presiden, mudah-mudahan tidak terjadi, dan suara karyat menang. Tapi karena diucapkan di sidang memiliki kekuatan dan keabsahan sendiri. Tentu saudara-saudara ingin mendapatkan apa memang tidak ada percakapan antara saya dan Pak Ma'ruf Amin atau pejabat-pejabat lain.
ADVERTISEMENT
Saya ingin bicara truth, fakta kebenaran. Tanggal 7 Oktober 2016 memang ada pertemuan antara Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dengan kedua organisasi. Pada hari itu dijadwalkan Agus-Sylvi bertemu dengan PBNU dan PP Muhammadiyah. Yang saya tahu tema pertemuan itu Agus-Sylvi mohon doa restu dan nasihat agar perjuangan di Pilkada berhasil.
Kemudian sebelum Agus berangkat, saya pesan tolong disampaikan pesan saya kepada beliau, kapan-kapan senang kalau bisa bertukar pikiran tentang masalah Islam dan dunia. Untuk diketahui saat ini saya disebut sebagai wise person outside. Saya, mantan Presiden Turki dan mantan Presiden Nigeria sejak tahun lalu menjadi Wise Person Council organisasi OKI di Jeddah.
Saya diberitahu di acara PBNU itu cukup lengkap, bukan hanya Said Aqil Siroj, tapi juga Pak Ma'ruf Amin sebagai Rois Am. Bukan dalam kapasitas Ketua MUI, dan pengurus itu mengira saya ikut dalam rombongan itu. Saya katakan tidak mungkin, Agus-Sylvi sudah mandiri, nanti dibilang di bawah bayang-bayang ayahnya.
ADVERTISEMENT
Itu tidak ada kaitannya dengan kasus Pak Ahok, tugas-tugas MUI, tugas mengeluarkan fakta. Menarik mengenai saya menelepon Pak Ma'ruf Amin langsung atau Ma'ruf Amin menelepon saya, tapi ada staf yang menyambungkan percakapan dengan Pak Ma'ruf berkaitan seputar pertemuan itu dan saya ulangi suatu saat bisa berdiskusi.
Pak Ma'ruf mengatakan tidak ada pertemuan langsung dengan SBY dan percakapan langsung dengan SBY yang berkaitan dengan tugas MUI untuk menetapkan pendapat keagamaan atau apapun namanya. Tapi saya tidak ingin panjnang lebar, kalau dibangun opini dengan percakapan dengan Pak Ma'ruf Amin, pertemuan Agus-Sylvi dengan PP Muhammadiyah, pendapat MUI itu tanyakan saja pada MUI. Memang ada ketuanya, tapi selama ini saya ketahui selama jadi presiden saat bertemu MUI, memang segala sesuatu dimusyawarahkan dan sudah dibicarakan antara mereka. Silakan ditanyakan apakah pendapat keagamaan MUI itu akhirnya dibawah tekanan SBY atau dari manapun. Silakan di cek daripada nanti saya dianggap defensif. Tanyakan langsung apakah MUI didikte atau ditekan SBY atau siapapun.
ADVERTISEMENT

Dan kesimpulan yang ingin saya sampaikan dengan penjelasan ini, saya berangkat dari pernyataan pihak Ahok yang memegang bukti atau transkrip atau apapun yang menyangkut percakapan dengan Pak Ma'ruf Amin, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan, karena itu adalah penyadapan ilegal. Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan di saya, bukan di Pak Ma'ruf Amin, bukan di Pak Ahok dan pak...tim pengacaranya, tapi di tangan Polri dan penegak hukum lain, bola di tangan mereka. Dan kalau yang menyadap institusi negara, bola di tangan Pak Jokowi. Saya hanya mohon keadilan, tidak lebih dari itu, karena hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin UU dibatalkan dengan cara disadap dengan cara tidak legal.
ADVERTISEMENT
Sejak tadi malam saya banyak mendapat pesan, ada yang sedang, ada yang keras, marah dan sebagainya. Saya harap saya sudah sampaikan dengan niat dan tujuan baik, maka teman-teman pendukung sabar, dan tegar, dan tolong menahan diri. Insya Allah ada titik air keadilan. Kalau ada titik keadilan haus dahaga akan hilang.
Saya lebih baik begini daripada main di media sosial, saling mengeluarkan hoax. Kita begini saja langsung lah, ada media tradisional juga ada, TV ada, radio ada, majalah juga ada. Jangan sampai kita malah saling berkomunikasi dengan tidak tahu siapa yang berkomunikasi itu.
Bung Karno mengatakan 'Mana Dadamu, Ini Dadaku'. Artinya supaya kita tidak mudah saling memfitnah dan tidak mudah kita saling menjatuhkan, ini yang kita harapkan. Itu saja teman-teman, dan sekali lagi terima kasih atas perhatiannya, saya sudah menjelaskan dengan niat dan tujuan yang baik.
ADVERTISEMENT