Setengah Ton Ganja dan 133 Kg Sabu dari Malaysia Diberanguskan Polda Sumut

16 Juni 2023 13:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Sumut gelar pemusnahan sabu, ganja, dan ekstasi bersama Komisi III DPR RI dan Kejati Sumut pada Kamis (15/6/2023). Foto: Polda Sumut
zoom-in-whitePerbesar
Polda Sumut gelar pemusnahan sabu, ganja, dan ekstasi bersama Komisi III DPR RI dan Kejati Sumut pada Kamis (15/6/2023). Foto: Polda Sumut
ADVERTISEMENT
Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika dan perjudian di wilayahnya. Barang bukti yang didapat bernilai fantastis.
ADVERTISEMENT
Dalam pengungkapan itu berbagai merek narkoba berhasil disita di antaranya sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, dan ekstasi 78.730 butir.
Selanjutnya, hasil tangkapan itu dimusnahkan Polda Sumut bersama Komisi III DPR RI dengan menggunakan mesin insinerator, Kamis (15/6).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada periode 19 Maret hingga 10 Juni 2023.
"Ada 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap dengan barang bukti sabu seberat 134,45 kg, ganja 537,33 kg, ekstasi 78.730 butir, dan tersangka sebanyak 40 orang," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Hadi menerangkan barang bukti narkoba yang disita itu berasal dari Negara Malaysia yang diselundupkan melalui Perairan Tanjungbalai lalu diedarkan ke beberapa daerah di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil pengungkapan narkoba itu sebanyak 2,7 juta nyawa masyarakat berhasil diselamatkan dan Polda Sumut juga telah memusnahkan barang bukti narkoba sebagai bentuk ketegasan dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara," pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa, mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam mengungkap kasus peredaran narkoba dalam skala besar di Sumatera Utara.
"Dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut beserta jajaran berhasil menyelamatkan jutaan nyawa masyarakat," kata Desmond.