Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang mulai mengujicobakan Car Free Night (CFN) di Kawasan Kota Lama. Aturan bebas kendaraan bermotor ini, mulai diterapkan pada Jumat (11/10) malam.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan sebaran yang diedarkan melalui media sosial, sterilisasi jalan di Kota Lama akan mulai pada 18.00 WIB hingga 24.00 WIB. Jalan Letjen Suprapto menjadi ruas jalan yang akan dibebaskan dari kendaraan.
"Besok kami lakukan uji coba car free night di ruas Jalan Letjen Suprapto dari Simpang Cendrawasih hingga depan (Bank) Mandiri," tutur Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, Kamis (10/10).
Untuk mengatasi penumpukan kendaraan, kata Danang, sejumlah kantong parkir sudah disiapkan yakni di Gedung PT Damri, Jalan Mpu Tantular, lahan milik PTPN di Jalan Merak, kantong parkir DMZ di Jalan Branjangan, serta di depan kantor Pos.
Danang mengatakan, selain kantong-kantong parkir tersebut, tepian di Jalan Sendowo dan Jalan Kedasih juga bisa digunakan oleh wisatawan Kota Lama untuk memarkir kendaraannya.
ADVERTISEMENT
"Rekayasa lalu lintas, yang pengendara dari arah timur bisa lewat simpang Sayangan kemudian ke Bubakan lalu Jalan Agus Salim, sedangkan pengendara dari arah barat tetap bisa melewati Tawang," ujar Danang.
Dinas Perhubungan Semarang juga telah menyediakan mobil golf untuk mengantarkan pengunjung dari kantong parkir menuju pusat Kota Lama yakni di Taman Srigunting.
"Mobil golf kami tempatkan di Tantular, Sendowo, dan Suprapto. Ini akan muter, mengantar pengunjung ke sekitar Taman Srigunting, gratis," tegasnya.
Apabila penerapan pada Jumat dan Sabtu ini berhasil, kata Danang, besar kemungkinan 'jam tayang' CFN akan ditambah. Selama uji coba ini, evaluasi akan terus dilakukan.
"Kalau ada jukir (juru parkir) yang menarik retribusi lebih dari ketentuan peraturan, tolong segera laporkan ke Dishub," kata Danang.
ADVERTISEMENT
Danang juga mengimbau para juru parkir tak membuka parkir di tempat yang terdapat larangan seperti area pedestrian. Pihaknya akan terus memantau kawasan Kota Lama.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, selain Jumat dan Sabtu, CFN juga akan diberlakukan setiap hari libur atau tanggal merah. Bahkan Hendrar berujar, mulai Januari 2020, CFN akan diberlakukan setiap hari.
"Tujuan akhir pada Januari. Januari insyaallah semua sudah kami berlakukan setiap hari," ujarnya.