Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setneg: Mobilisasi HUT ke-79 RI di IKN Pakai Bus, Bukan Alphard
7 Agustus 2024 11:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Sekretariat Negara merespons isu penggunaan mobil Alphard dengan harga sewa Rp 25 juta per hari untuk upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan mobilisasi selama di IKN akan menggunakan bus.
"Untuk mobilisasi dari dan ke IKN apalagi di kawasan KIPP, diutamakan menggunakan sarana transportasi massal seperti bus," kata Setya kepada wartawan, Rabu (7/8).
Kendaraan lainnya merupakan kendaraan yang akan digunakan untuk Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ibu Negara, serta untuk kontingen, cadangan dan ambulans.
"Tentu saja diperlukan juga kendaraan operasional untuk wara wiri dan logistik seperti truk dan mobil boks barang. Total semua itu hanya seratusan unit," ungkapnya.
Kemensetneg membantah kabar yang menyebut panitia upacara HUT RI menyewa sekitar 1.000 unit kendaraan.
Ia memastikan, kendaraan yang disiapkan baik dari pusat maupun pemda jumlahnya hanya di angka ratusan.
ADVERTISEMENT
"Armada bus yang disiapkan oleh panpel bidang transportasi (Kemenhub dan OIKN juga pemda setempat) jumlahnya juga hanya sekitar 200-an (jauh dari 1.000 unit) untuk sarana transportasi Pasukan Upacara dan undangan," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur, Damun Kiswanto, menyebut pihaknya ada kerja sama dengan Istana untuk pengadaan kendaraan saat HUT ke-79 RI di IKN.
Ia menyebut, Istana menyewa 1.000 mobil termasuk Alphard.
"Kami dan Kemensetneg (Kementerian Sekretariat Negara) tanda tangani nota kesepahaman pengadaan 1.000 unit mobil untuk perayaan kemerdekaan," ungkap Kiswanto.
Kiswanto menyebut, pihak Kemensetneg sudah membayar uang muka sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini