Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setneg: Pengibaran Bendera HUT RI Terpusat di IKN, Istana Jakarta Hanya Saksikan
2 Agustus 2024 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Persiapan upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang dimatangkan oleh panitia. Karena upacara akan dilakukan di dua lokasi, IKN dan Jakarta, maka ada sejumlah pengaturan yang harus dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menegaskan upacara detik-detik Proklamasi akan dipusatkan di IKN. Pengibaran bendera hanya dilakukan di IKN saja.
Sementara bendera yang di Halaman Istana Merdeka akan dikibarkan sejak sebelum upacara dimulai tanpa ada proses khusus.
"Betul [pengibaran bendera hanya di IKN]," kata Setya kepada wartawan, Jumat (2/8).
Tak hanya itu, Setya juga memastikan atraksi militer akan dilakukan secara penuh di IKN.
"[Atraksi militer] IKN saja tapi akan ditayangkan di videotron di Jakarta. Jadi semua undangan akan menyaksikan siaran langsungnya," tuturnya.
Soal tempat menginap untuk tamu VIP, Setya mengungkapkan mereka akan dibagi di 2 lokasi yaitu IKN dan Balikpapan.
"VIP akan dibagi-bagi antara Hotel Nusantara dan Balikpapan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk undangan VIP, Setya mengatakan pembagian kehadiran di IKN dan Jakarta masih dalam pengaturan. Termasuk undangan untuk mantan presiden dan wakil presiden.
"Masih proses pengaturan," pungkasnya.
1. IKN saja tapi akan ditayangkan di videotron di Jkt jadi semua undangan akan menyaksikan siaran langsungnya
2. VIP akan dibagi2 antara Hotel Nusantara dan Balikpapan
3. Masih proses pengaturan
4. Pengukuhan di IKN. Tak ada opsi menugaskan purna Paskibraka 2023. Purna Paskibraka 2023, seperti juga thn2 sebelumnya, akan bertugas pada kirab Duplikat Bendera Pusaka
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini