Setnov Akui Terima Jam Tangan Richard Mille, tapi Dalam Kondisi Mati

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sidang kasus eKTP Setya Novanto di Tipikor (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus eKTP Setya Novanto di Tipikor (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

Setya Novanto memberikan keterangan sebagai terdakwa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, mantan Ketua DPR ini mengaku telah menerima jam tangan Richard Mille dari pengusaha Andi Narogong.

"Jadi saya kembalikan jam itu bahwa jam tangan itu si Andi itu pada 2016 memang pernah datang ke saya itu. Saya tahu Andi orangnya lincah, jadi mau berikan oleh-oleh jam tangan, dia enggak pernah sebut soal Marliem (pengusaha Johannes Marliem), saya tanya apa nih," tutur Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3).

Novanto mengaku sebagai kolektor jam tangan. Dia juga menyukai merek Richard Mille sehingga dia hafal bentuk jam tangan tersebut, bahkan hingga bungkus-bungkusnya.

"Saya memang senang koleksi jam tangan, bungkusnya lain, kotakannya lain, saya kan hafal, saya juga punya RM, saya udah batin dan ini persis seperti punya saya. Saya tanya ini sertifikatnya mana," katanya.

Tapi menurut Novanto jam tangan tersebut mati. Novanto menduga jam tersebut rusak sehingga dia kembalikan.

"Memang betul saya terima tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya, tapi kok mati. Saya berpikiran ini jamnya pasti rusak, jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," tuturnya.

Setya Novanto dan Andi Narogong. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto dan Andi Narogong. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A dan Fanny Kusumawardhani/kumparan)

Novanto didakwa menerima jam tangan Richard Mille seri Felipe Massa RM011 dari Andi Narogong dan Johannes Marliem pada November 2012. Jaksa menyebut jam tangan mewah itu nilainya USD 135 ribu.

Jam tangan tersebut diberikan sebagai kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran.

Pada saat pemeriksaan Andi Narogong sebagai terdakwa, ia mengakui soal pemberian jam tangan itu. Menurut Andi, Marliem yang membeli jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar atau USD 135 ribu itu di Amerika Serikat.

Menurut Andi, Setya Novanto mengembalikan jam tangan itu kepadanya pada awal tahun 2017.

"Jadi sebelum saya ditangkap awal 2017, saya ketemu Pak Setya Novanto. Pak Setya Novanto kembalikan, 'ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan'," kata Andi sambil menirukan ucapan Setya Novanto ketika itu.

Andi lantas menyuruh adiknya, Vidi Gunawan, untuk menjual jam tangan tersebut ke Blok M. Separuh dari uang penjualan itu kemudian diberikan Andi kepada anak buah Marliem.