Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Setnov dan Nurhadi Terlibat Keributan di Lapas Sukamiskin
2 Maret 2022 13:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu pun dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti. Ia menyebut keributan keduanya terjadi beberapa waktu lalu. Hanya saja Rika tak merinci kapan tepatnya keributan antara Setnov dan Nurhadi terjadi.
"Dari konfirmasi kalapas itu adalah kejadian lama, dan sudah lama juga selesai. Pembinaan lanjutan sedang dijalankan," ujar Rika kepada wartawan, Rabu (2/3).
Rika pun tidak menjelaskan detail penyebab maupun kronologi keributan.
"Info dari kalapas miskomunikasi," ucap Rika.
Rika menyatakan keributan di lapas antarwarga binaan sudah biasa terjadi. Meski begitu ia memastikan saat ini kondisi di lapas Sukamiskin sudah kondusif kembali dan keributan keduanya sudah terselesaikan dengan baik.
"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," kata Rika.
Kasus Hukum Setnov dan Nurhadi
Setya Novanto merupakan narapidana di kasus korupsi e-KTP. Dia divonis menjalani masa hukuman selama 15 tahun penjara dalam kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Setnov mulai menghuni Lapas Sukamiskin sejak 4 Mei 2018.
ADVERTISEMENT
Setelah divonis dan perkaranya dinyatakan berkekuatan hukum tetap, pada 4 Mei 2018 Setnov dipindahkan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk menjalani hukumannya sesuai vonis pengadilan.
Sementara untuk Nurhadi, dia merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait pengaturan sejumlah perkara di Mahkamah Agung. Ia dihukum 6 tahun penjara atas perbuatannya. Nurhadi baru masuk Lapas Sukamiskin pada 6 Januari 2022 lalu.