Setya Novanto, Antara Sakit Vertigo dan Gula Darah

11 September 2017 13:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo e-KTP di depan gedung KPK (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
zoom-in-whitePerbesar
Demo e-KTP di depan gedung KPK (Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di usia 62 tahun, kesehatan Ketua DPR Setya Novanto sepertinya mulai merosot. Ketum Partai Golkar ini diketahui beberapa kali absen dari kegiatan-kegiatan penting dengan alasan sakit.
ADVERTISEMENT
Sakit yang diderita Setya Novanto dulu adalah vertigo. Namun, rupanya wakil rakyat sejak 1999 hingga 2019 tanpa putus ini, juga punya sakit gula darah, suatu penyakit yang disebabkan naiknya kadar gula darah yang terlalu tinggi.
Sakit Vertigo saat Hendak Diperiksa KPK sebagai Saksi 7 Juli
Pada Jumat, 7 Juli 2917, seharusnya Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun Setya mengirim surat yang isinya berhalangan hadir karen sakit vertigonya kambuh.
"Beliau (Novanto) sedang sakit vertigo. Tahu sendiri,  kalau sedang sakit itu seperti apa. Beliau juga tidak bisa ikut rapat paripurna pada Kamis (6/7) kemarin karena sakit dan sebenarnya beliau menyesal tidak bisa ikut rapat paripurna," kata Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI Hani Tahaptari di Gedung Kesetjenan DPR kala itu.
ADVERTISEMENT
Hani menjelaskan sudah beberapa hari Novanto mengalami penurunan kesehatan sehingga harus ke rumah sakit untuk berobat.
Menurut Hani, Novanto sempat menghadiri acara halalbihalal di lingkungan Kesetjenan DPR pada Kamis (6/7) pagi, namun hanya sebentar karena kondisi kesehatannya menurun.
Seperti apa sih sakit vertigo? Dr Entjep Hadjar, Sp. THT-KL dari RS Asri seperti dilansir Antara menyebut vertigo atau kehilangan keseimbangan akan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari manusia, walaupun tidak menimbulkan rasa sakit pada organ tubuh lainnya. Ketika kambuh, penderita vertigo akan mengalami kesulitan berdiri dan bergerak karena merasa sakit kepala luar biasa hingga dunia tampak berputar, bahkan kerap kali disertai dengan rasa mual dan muntah.
ADVERTISEMENT
Sakit Vertigo saat Hendak Memimpin Sidang DPR 16 Agustus
Tanggal 16 Agustus 2017 atau sehari sebelum HUT Kemerdekaan RI merupakan konvensi kenegaraan, yaitu Presiden RI membacakan pidato di depan sidang MPR, DPD, dan DPR. Pada dua acara pertama, Setya Novanto terlihat hadir.
Namun saat dia dijadwalkan memimpin sidang DPR, dia absen karena sakit. Terpaksa Wakil Ketua DPR Fadli Zon menggantikan posisinya memimpin sidang.
Dikonfirmasi wartawan usai sidang paripurna, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyebut Novanto menderita sakit vertigo.
Saat itu kehadiran Setya Novanto menjadi perhatian mengingat status hukumnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Status itu disematkan oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Sakit Gula Darah saat Hendak Diperiksa KPK sebagai Tersangka 11 September
ADVERTISEMENT
Tak cuma sakit vertigo, ternyata Novanto juga punya sakit gula darah. Masyarakat mengenal sakit gula darah dengan diabetes.
Sakit Novanto ini kambuh saat Novanto harusnya diperiksa KPK sebagai tersangka korupsi KTP-e tahun 2011-2012 pada Senin (11/9). Panyakit gula darah Novanto kambuh setelah berolahraga.
Surat pemberitahuan sakit diserahkan Sekjen Golkar Idrus Marham ke KPK. "Saya barusan dari rumah sakit. Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kemarin setelah Pak Novanto berolahraga, lalu kemudian gula darah naik. Setelah diperiksa ternyata implikasi ginjal dan tadi malam diperiksa ternyata juga ada pengaruh dengan jantung," kata Idrus.
Novanto telah dirawat inap di Rumah Sakit Siloam Semanggi sejak Minggu (10/9). "Kemarin masuk (rumah sakit) sampai hari ini, berarti menginap," kata Idrus.
ADVERTISEMENT
Menurut Idrus, Setya Novanto telah lima tahun mengidap penyakit gula darah.
"Ya kalau gula darah ini kita ketahui kan sudah lima tahun dan saya juga tadi tanya ke dokter, gimana ini dokter akar masalahnya. Itu ada pada gula darah dan berpengaruh terhadap fungsi ginjal, berpengaruh pada fungsi jantung," kata Idrus.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP karena diduga berperan aktif sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengadaan e-KTP. Penyidik KPK sudah memeriksa lebih dari 108 orang terkait penyidikan kasus ini.
Terkait status tersangkanya, Setya Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mempersoalkan status tersangka yang diberikan KPK.
ADVERTISEMENT
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto pun sudah ditetapkan yakni pada tanggal 12 September 2017. Pihak KPK meyakini hakim praperadilan bisa memutus perkara ini secara adil. Namun, karena Setya Novanto dirawat inap di RS, dia tidak akan menghadiri sidang praperadilan tersebut.