Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Setya Novanto Ceritakan Kariernya dari Sales, Model, hingga Ketua DPR
13 April 2018 10:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
Setya Novanto berbagi cerita perjalanan kariernya hingga mencapai jabatan Ketua DPR periode 2014-2019. Terdakwa dugaan korupsi e-KTP tersebut mengaku bukan merupakan anak konglomerat dan meniti karier dari bawah.
ADVERTISEMENT
Usai menyelesaikan pendidikan SMA, di Surabaya, beberapa pekerjaan dilakukannya untuk bertahan hidup dan berkuliah. Mulai dari jualan beras, pasar hingga menjadi model.
"Berbagai macam pekerjaan saya lakukan, jualan beras dan madu di pasar, jadi model, sales mobil hingga sebagai penjualan mobil," cerita Setya Novanto saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4).

Saat berpidah ke Jakarta, Setya Novanto mengatakan ditampung oleh keluarga mantan Menpora Hayono Isman. Beberapa pekerjaan serabutan disebut juga dijalani Setya Novanto, mulai dari menjadi asisten rumah tangga dan sopir.
"Saya bukan keturunan konglomerat, saya lahir dari keturunan tidak mampu. Tapi saya memiliki tekad dan cita-cita tinggi terhadap negeri ini, inspirasi dari John F Kennedy, 'Jagan tanya apa yang negara berikan kepadamu, tapi apa yang kamu berikan kepada negara'," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Di Jakarta ini, Setya Novanto menuturkan bertemu dengan beberapa politikus Golkar, seperti Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie. Berawal dari perkenalan itu Setya Novanto kemudian terjun ke dunia politik.
Setya Novanto pada 1999 kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Golkar. Ia kemudian memenangi daerah pemilihan NTT dan menjadi anggota DPR periode 1999-2004.
"Pada pemilu berikutnya saya mendapat kepercayaan masyarakat berkali-kali terpilih menjadi anggota DPR, di partai juga mendapat kepercayaan, anggota, bendahara, hingga ketua fraksi. Puncaknya, 2014 saya terpilih menjadi ketua DPR periode 2014-2019," ujarnya.
Namun perjalanan karier politik Setya Novanto ini kini terhenti. Ia tersandung kasus korupsi pengadaan e-KTP yang disebut KPK merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh penuntut umum KPK. Mantan Ketua DPR itu juga dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan penjara.
ADVERTISEMENT
Penuntut umum menilai Setya Novanto terbukti melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP Tahun Anggaran 2011-2013.