Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setya Novanto dan Meme-meme yang Dibungkam
6 November 2017 12:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Meme berjudul Papa Cepat Sembuh dan #thepowerofsetnov akhirnya mengusik tokoh yang ada di dalam gambar, Setya Novanto. Ketua DPR yang sempat menjadi tersangka korupsi pengadaan KTP Elektronik ini menjadi artis dunia maya ketika fotonya tengah terbaring sakit di RS Premiere Jakarta Selatan menjadi meme.
ADVERTISEMENT
Pihak Setnov tidak terima menjadi bahan olok-olokan. Saking merasa terganggunya, Novanto melalui kuasa hukumnya Friedrich Yunadi, memperkarakan kasus ini dengan laporan tanggal 10 Oktober 2017 kepada Direktorat Pidana Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri dengan laporan bernomor LP/1032/X/2017/Bareskrim.
Pelaporan ini bermula ketika meme-meme yang beredar luas menggunakan foto Novanto yang tengah terkulai di kamar rumah sakit dengan alat bantu pernapasan. Setnov dirawat di ruang ICU akibat mengidap penyakit vertigo.
Sebagai salah satu pejabat paling penting di republik ini, setiap aspek kehidupan Novanto selalu mendapat perhatian publik, termasuk isu kesehatan. Positif dan negatif interpretasi publik terhadap kehidupannya sangat bergantung terhadap peristiwa yang tengah melingkupi tokoh tersebut. Sayang bagi Novanto, sakitnya kali ini didera oleh isu negatif karena berkaitan dengan status tersangkanya di kasus e-KTP.
Semuanya berawal 11 September 2017 ketika Novanto tidak memenuhi panggilan KPK. Sebagai tersangka yang disebut sebagai dalang bancakan uang kasus e-KTP, publik saat itu begitu menantikan kejelasan peran Novanto di drama.
ADVERTISEMENT
Di waktu yang tidak berjauhan proses persidangan Pra-Peradilan juga tengah berlangsung di PN Jakarta Selatan pada 12 September 2017. Di tengah tarik ulur antara status tersangka, sidang pra-peradilan, dan pengungkapan kasus e-KTP.
Narasi yang bergulir terkait kasus e-KTP begitu menyudutkan Novanto. Ketum Partai Golkar ini disebut mengatur pembagian uang kepada fraksi-fraksi yang ada di DPR dalam putaran kerugian negara senilai Rp 2,7 triliun. Ditambah, keberhasilannya untuk lolos dari berbagai jeratan hukum di beberapa perkara sebelumnya mempertebal anggapan tersebut.
Pada 28 September 2017, foto Setnov terbaring di ranjang rumah sakit dengan alat bantu pernapasan beredar di media massa. Berbekal anggapan miring terhadap Novanto, foto ini menjadi bekal beberapa masyarakat untuk menunjukkan kekesalannya. Foto Novanto menjadi meme.
ADVERTISEMENT
Sidang 1 Oktober 2017 mengabulkan gugatan Novanto yang kemudian menggugurkan status tersangka. Dua hari setelah status tersangkanya lepas, Novanto diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Empat hari setelahnya, Novanto sudah beraktivitas normal.
Maka, jadilah sebuah rangkaian cerita yang yang benar-benar menjadikan Novanto sebagai tokoh antagonis. Kisah ini menubuh dalam variasi meme yang bahan dasarnya adalah foto Novanto. Linimasa bersorak penuh ceria dengan kehadiran bahan baru ini.
Dari kaca mata Novanto, canda tawa netizen yang muncul dari variasi meme-meme merupakan bentuk pencemaran nama baik. "Karena itu kan sudah pencemaran nama baik, sepeti contoh, beliau itu kan sedang sakit lagi diinfus, kemudian dibikin tampangnya tengkorak," jelas Fredrich ketika dirinya melihat hasil laporan di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/10).
Novanto beranggapan bahwa, sakit yang ia derita kala itu tidak selayaknya mendapat respons satire. Alih-alih dianggap sebagai bentuk kritik, meme dianggap sebagai simbol menjelekkan “figur penting negara” yang melekat dalam jiwa Novanto.
ADVERTISEMENT
"Jadi harus tahu bahwa, posisi Pak Setnov sebagai ketua DPR itu satu level dengan presiden kita, sehingga dalam hal ini kita mengharapkan janganlah terjadi sesuatu penghakiman yang tidak benar. Apa pun yang dilakukan di sana itu kan kata-katanya banyak yang sangat jahat, sangat tidak baik," sambungnya.
Pada kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, menganggap kritik melalui meme adalah suatu hal yang kontraproduktif. "Bukan hanya Golkar yang terganggu, kalau itu menjadi kebiasaan semua rakyat Indonesia, berarti kita hidup di tengah meme-meme itu. Bagaimana bangsa yang hidup di tengah-tengah itu," ucap Idrus pada Kamis (2/11).
Sikap Novanto yang melaporkan para pengunggah memenya menjadi kontroversi. Meme sebagai salah satu corak demokrasi modern yang dekat dengan teknologi dan sosial media. Novanto dianggap memberedel kebebasan berekspresi di era demokrasi modern.
Warganet dunia tidak kenal ampun dalam proses kreatif pembuatan meme. Tidak peduli apakah watak figur politik tersebut otoratif atau demokratis, posisi politik seakan menjadi pertimbangan utama seorang politikus menjadi aktor meme. Mulai dari Donald Trump, Valdimir Putin, Xi Jinping, dan Kim Jong Un, pernah menjadi sumber keceriaan meme-meme.
ADVERTISEMENT
Selain kesamaan nasib sebagai penghias meme, respons mereka sebagai seorang tokoh politik berbeda satu sama lain. Politisi Amerika Serikat sejak 2008 telah membiasakan diri dengan perang meme. Meme semakin berwarna menjelang pemilu 2016 yang menempatkan calon presiden seperti Ted Cruz, Hillary Clinton, Donald Trump, dan Bernie Sanders, yang bahkan dalam bentuk paling buruk sekalipun.
Hal bertolak belakang terjadi di tetangga dekat AS, Meksiko. Di negeri Sombrero, pernah dalam suatu masa salah seorang anggota parlemen mengajukan draf undang-undang yang secara khusus mengatur perederan meme guna “menjaga moralitas masyarakat Meksiko”.
Adalah Selma Guadalupe Gomez yang ngotot bahwa penyebar meme harus dihukum. Maka, ia mengajukan aturan baru yang mampu menjerat penyebar meme dengan denda 1.600 dolar AS atau setara Rp 21 juta. Draf yang menjadi perbincangan utama negeri Meksiko pada Juni 2015 ini tidak ada kelanjutannya.
ADVERTISEMENT
Usaha pengaturan terkait persebaran meme juga terjadi di Spanyol. Politisi dari partai penguasa Popular Party, Mariano Rajoy, menghendaki revisi undang-undang tahun 1982 tentang “penyebaran gambar yang tidak pantas” melalui Citizen Security Law tahun 2015. Rajoy mengharapkan UU terbaru mampu menjerat praktik-praktik yang mengadaptasi kehadiran internet dan sosial media.
“UU ini bertujuan untuk menumpas persebaran gambar yang merusak kehormatan seseorang. Meme adalah piranti yang sangat menghina, merendahkan, dan bahkan mengancam,” ucap Rajoy kepada Reuters.
Jika Meksiko dan Spanyol mengandalkan aspek legal, Ekuador punya cara tersendiri dalam menumpas meme. Gabriel Gonzales membuat laman Facebook bernama Crudo Ekuador yang rutin memproduksi meme Presiden Rafael Correa setelah berbagai saluran guna mengoreksi jalannya pemerintahan mampet.
ADVERTISEMENT
Namun Gonzales akhirnya terkena watak Correa yang anti-kritik. Bukan hukuman yang ia dapatkan, tapi sebuah teror. Data diri Gonzales tiba-tiba beredar luas di dunia maya. Paket demi paket ditujukan tepat ke alamat rumahnya disertai tulisan bahwa “kami akan terus mengikutimu kemanapun kau pergi”.
Gonzales paham betul resiko berpendapat di Ekuador yang terlampau mahal bagi tukang protes sepertinya. “Kebebasan berpandapat di negeri kami begitu mahal dan didominasi oleh satu tangan,” tulis Gonzales dalam testimoninya kepada New York Times.
Di antara semua watak politik yang anti-meme, tentu yang paling keras adalah yang dilakukan oleh Presiden Rusia, Valdimir Putin. Peraturan yang secara spesifik melarang meme bahkan telah diberlakukan pada tahun 2013.
Putin terpilih kembali sebagai Presiden Rusia dengan deretan kontroversi yang memperketat hak-hak sipil. Kristalisasi kemarahan warga Rusia mewujud dalam meme Putin yang digambarkan sebagai seorang gay. Tekanan ini memicu lahirnya UU Ekstremisme Internet pada tahun 2013 sebagai landasan hukum untuk menjerat para penyebar meme di dunia maya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Moscow Times, Putin mempergunakan peraturan ini untuk melarang aktivitas warga negara yang menggunakan ruang maya untuk menjelekkan citranya. UU tersebut mulai menunjukkan tajinya di tahun 2015 ketika beberapa laman yang memiliki konten yang membangkang terhadap pemerintahan yang berkedudukan di Kremlin.
Tahun 2016, tekanan Kremlin terhadap kebebasan sipil berbanding lurus dengan demonstrasi pro-demokrasi dan peningkatan jumlah meme. Kali ini, masyarakat semakin nekat dengan tidak hanya menggambarkan Putin sebagai gay, tapi juga sebagai tentara Nazi. UU yang telah ada semakin menggila dengan menangkapi para demonstran.
Lalu, bagaimana seharusnya dunia merespon kehadiran meme sebagai corak baru partisipasi politik warganya? Hal tersebut kembali lagi ke bagaimana politik domestik memberi ruang berpendapat dan berekspresi bagi warganya.
ADVERTISEMENT
Menurut data dari Freedom House, Ekuador dan Meksiko sebagai salah dua negara yang cenderung anti terhadap meme memiliki catatan kebebasan yang buruk. Pers kedua negara dilabeli tidak berkuasa. Sedangkan kondisi politik domestik mereka hampir mendekati angka 40 (sangat buruk) di mana Meksiko (31 dari 40) dan (27 dari 40).
Rusia? Tidak perlu ditanya betapa Putin menggerakkan negara Beruang Merah dengan tangan besinya. Angka kebebasan sipil Rusia mendapat rapor merah dari Freedom House, di mana kebebasan sipil dan hak politik memperoleh angka 6 dari 7 sebagai indikator terburuk.
Sementara Spanyol yang memiliki catatan kebebasan lebih baik dari ketiga negara tersebut justru menghadapi kritik deras atas sikapnya terhadap meme. Ketika parlemen merencanakan pembahasan draf undang-undang anti-meme, serangan balasan terhadap gagasan ini muncul di dunia maya lewat tagar #SinMemesNoHayDemocracia yang artinya “demokrasi tidak akan ada jika meme hilang”. Tagar yang dibagikan ratusan ribu orang ini nyatanya berhasil mengganjal upaya pantai penguasa untuk melanggengkan UU anti-meme.
ADVERTISEMENT
Meski berbagai desakan juga muncul di Indonesia, beberapa politisi negeri ini masih melanjutkan tradisi melawan meme. Dalam fenomena politik pelaporan Setya Novanto yang tengah menghangat, desakan dari beberapa pihak nyatanya tak mampu mengubah pendiriannya untuk memperkarakan penyebar meme.
"Iya pokoknya kita teruskan yang soal meme itu," kata Setya Novanto usai menjadi saksi sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).