Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setya Novanto Disebut Terima Uang e-KTP dalam Rekaman Johannes Marliem
3 November 2017 20:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Jaksa KPK membuka rekaman pembicaraan antara Direktur Utama PT Quadra Solutions yang menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo, dengan penyedia perekaman biometrik e-KTP Johannes Marliem. Rekaman pembicaraan itu dibuka saat Anang Sugiana bersaksi dalam sidang terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
ADVERTISEMENT
Dalam rekaman yang diputar jaksa tersebut terungkap Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, menerima uang terkait e-KTP.
"Si jatahnya si Asiong yang di tempat Gue, itu kan dikasi ke si S" ucap Anang yang berbicara dengan Johannes dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11).
Jaksa KPK Abdul Basir kemudian mengkonfirmasi percakapan tersebut kepada Anang. Anang mengaku, Asiong merupakan nama lain dari Andi Narogong. Sementara S merupakan Setya Novanto.
Anang mengakui, saat itu ia memberitahu Marliem jatah fee untuk Setya Novanto ditanggung oleh PT Quadra Solutions. "Saya ngomong begitu, bukan kasih ke Andi. Saya kasih tahu ke Marliem bahwa saya juga punya beban," kata Anang.
ADVERTISEMENT
Menurut Anang, dalam percakapan itu Marliem mengeluh karena harus menanggung beban besar untuk bagi-bagi fee dalam proyek e-KTP. "Marliem bilang dia sudah banyak beban," kata Anang.