Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Setya Novanto Kembali Bantah Kenal dengan Johannes Marliem
3 November 2017 14:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Setya Novanto hadir sebagai saksi dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sejumlah pertanyaan disampaikan jaksa kepada Novanto, salah satunya soal Johannes Marliem.
ADVERTISEMENT
"Pernah ketemu Johannes Marliem?" tanya jaksa pada Novanto di ruang sidang, Jumat (11/3/2017).
Pertanyaan ini dijawab singkat oleh Novanto. "Tidak pernah," katanya.
Dalam proyek e-KTP, Johannes disebut dalam dakwaan sebagai penyedia alat perekam sidik jari atau automated finger print identification system (AFIS) merek L-1. Sebelum mendapatkan proyek itu, dia mengaku bertemu dengan beberapa pejabat Indonesia, termasuk Setya Novanto.
Johannes Marliem yang juga merupakan saksi penting di kasus e-KTP ini juga disebut pernah membelikan jam tangan mewah senilai USD 135 ribu (Rp 1,6 miliar) kepada seorang pimpinan DPR.
Sementara itu, Setya Novanto diketahui memiliki jam tangan mewah bermerek Richard Mille RM 011 Flyback Chronograph Felipe Massa Titanium. Harga jam itu adalah Rp 1,6 miliar. Jam tangan tersebut hampir sama dengan jam tangan yang dipunyai Johannes Marliem, sama-sama Richard Mille.
Soal jam tangan ini, sudah dibantah oleh pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Menurut Fredrich, Setya Novanto sudah sejak lama memiliki jam tangan Richard Mille.
ADVERTISEMENT
“Bukan (dari Johannes Marliem), sama sekali bukan. Yang beliau punya itu tahun 2008 namanya RM 01101, itu barangnya jadul zaman kuno. Malah kalah sama punya saya RM 01103. Saya punya jauh lebih bagus, modelnya aja beda. Beliau punya itu campur titanium, saya itu kan full of gold. Saya tahun 2017 beliau tahun 2008,” kata Fredrich kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (6/10).
Fredrich menegaskan, Setya Novanto sama sekali tidak mengenal Johannes Marliem. “Beliau sama Marliem itu nggak kenal. Mukanya Marliem aja beliau nggak tahu, ketemu aja nggak pernah kok bisa dikasih, janganlah bikin yang nggak-nggak,” jelasnya.
Namun sayangnya, sebelum dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus e-KTP, Johannes tewas bunuh diri di Amerika Serikat pada 10 Agustus 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan kasus e-KTP, Johannes disebut pernah beberapa kali memberikan uang ke pegawai Kemendagri agar mendapatkan proyek e-KTP pada tahun 2012 lalu. Dalam proyek ini Johannes menerima keuntungan sebesar 16.431.400 dolar AS dan Rp 32.941.236.891.