Setya Novanto Ketiduran saat Diperiksa Penyidik KPK

21 November 2017 17:13 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemeriksaan Setya Novanto (Foto: Wahyu Putro/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan Setya Novanto (Foto: Wahyu Putro/Antara)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut bahwa kliennya memang mempunyai gangguan pada otak. Hal tersebut yang kemudian membuat Ketua DPR itu selalu saja mengantuk.
ADVERTISEMENT
Bahkan Fredrich menyebut bahwa Setya Novanto sempat tertidur pada saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Setya Novanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP.
"Menunggu pemeriksaan tidur, waktu diperiksa tidur. Waktu ditanya juga tidur terus," kata Fredrich usai mendampingi pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/11).
Menurut Fredrich, hal tersebut disebabkan karena adanya masalah di bagian otak Setya Novanto. "Dalam hal ini beliau memang otaknya ada gangguan," kata dia.
Fredrich menyebut kliennya itu sempat menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik. Namun kemudian pemeriksaan ditunda lantaran Setya Novanto mengaku masih dalam kondisi lemas.
"Karena kondisi kesehatannya, tidak bsa dilanjutkan ke pemeriksaan. Setiap pemeriksaannya itu kan pasti kan akan ditanya 'apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani rohani dan bersedia untuk memberikan keterangan', beliau menjawab kesehatan masih terganggu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Oktober 2017. Ini adalah kali kedua dia menjadi tersangka dalam kasus e-KTP. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017 lalu. Namun kemudian status tersangkanya gugur setelah hakim Cepi Iskandar mengabulkan praperadilan Setya Novanto.