Setya Novanto Mengaku Sudah Laporkan Mekeng dan Arif ke Penyidik KPK

Setya Novanto tidak banyak memberikan tanggapan soal kesaksian dua anggota DPR yang menjadi saksi dirinya, yakni politikus Golkar Melchias Markus Mekeng dan politikus PDIP Arif Wibowo.
Mantan Ketua DPR itu justru menyebut bahwa dia sudah melaporkan hal yang terkait dengan Mekeng dan Arif kepada penyidik KPK.

"Soal Pak Arif dan Mekeng, itu sudah saya laporkan ke penyidik nanti atas laporannya saudara Andi (Andi Narogong -red)," ujar Setya Novanto saar diberi kesempatan menanggapi kesaksian Mekeng dan Arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).
Selain Mekeng dan Arif, terdapat pula mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin yang dihadirkan sebagai saksi. Namun Setya Novanto juga tidak memberikan banyak tanggapan terhadap Nazaruddin.
"Terkait pernyataan Pak Nazaruddin, mengenai koordinator komisi maupun sekretaris di MD3 tidak ada, tapi itu kesepakatan komisi," kata dia.

Ditemui usai persidangan, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku tak tahu soal pelaporan yang dimaksud klilennya tersebut. "Kami belum tahu ya pelaporan soal apa," kata Maqdir.
