Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Setya Novanto pada Akom Soal e-KTP: Aman Beh, Enggak Ada Masalah
16 Oktober 2017 14:38 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar, Ade Komarudin alias Akom, mengaku sempat mengkhawatirkan Setya Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP. Bahkan, Akom mengaku sempat mengutarakan kekhawatiran itu kepada Aburizal Bakrie yang pada saat itu merupakan Ketua Umum Golkar.
ADVERTISEMENT
Menurut Akom, kekhawatirannya itu muncul karena ada sejumlah pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa Setya Novanto terlibat.
"Ya mengenai keterlibatannya (Novanto), tolong diingatkan oleh pak Ketua Umum kepada Pak Ketua Fraksi, supaya tidak terlibat pekerjaan itu (proyek e-KTP)," ujar Akom saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).
Selang beberapa hari setelah berbicara dengan Aburizal, Akom kemudian mengetahui bahwa pesan itu sudah disampaikan ke Setya Novanto. Atas pesannya itu, Setya Novanto, menurut Akom, menjamin dirinya aman dan sama sekali tak terlibat dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun tersebut.
Menurut Akom, hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat berkunjung ke rumahnya di Jalan Mendawai, Jakarta Selatan.
Saat itu, Setya Novanto berbicara empat mata dengan Akom. Setya Novanto, kata Akom, menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Setya Novanto) menyampaikan, 'aman beh, kalau itu enggak ada masalah'," kata Akom.
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar yang masih tidak puas dengan jawaban Akom, kembali mempertanyakan apa makna dari ujaran Setya Novanto yang berbunyi 'Aman Beh' itu.
"Kalau kata-kata 'Aman Beh' ini bisa konotatif kan Pak, bisa macam-macam artinya, yang bapak pahami gimana?" tanya hakim Jhon.
Akom mengungkapkan, saat itu dirinya hanya berpikir positif terkait ucapan Setya Novanto. Terlebih menurutnya, Setya Novanto ketika itu juga mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.
"Ya begitu disampaikan aman, secara aturan yang berlaku, hukum yang berlaku ya aman. Itu saja," ucap Akom.
Akom diduga menerima uang dari proyek e-KTP sebesar Rp 1 miliar. Dugaan itu juga masuk dalam pertimbangan hakim dalam vonis dua pegawai Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
Status keduanya kini sudah menerima vonis dari hakim berupa hukuman pidana 7 dan 5 tahun penjara.
Penerimaan uang tersebut lantas dibantah Akom. Ia mengklaim tak tahu menahu tentang uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Bahkan, Akom menyebut keluarganya terpukul dan menangis kala membaca berita yang menyebut dirinya menerima uang.
Sedangkan Andi yang duduk di kursi terdakwa, kini masih menjalani proses persidangan. Dia didakwa bersama Setya Novanto dan eks Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggriani atas dugaan ikut mengatur dan mengarahkan proyek e-KTP.
Sebelumnya, Setya Novanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun status tersebut kini sudah gugur, usai dirinya memenangkan praperadilan melawan KPK.
PSSI resmi mengumumkan Patrick Kluivert sebagai pelatih baru timnas Indonesia, Rabu (8/1). Pelatih asal Belanda ini akan menjalani kontrak selama dua tahun, mulai 2025 hingga 2027, dengan opsi perpanjangan kontrak. Kluivert hadir menggantikan STY.
Updated 8 Januari 2025, 18:59 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini