Setya Novanto pada Akom Soal e-KTP: Aman Beh, Enggak Ada Masalah

16 Oktober 2017 14:38 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ade Komarudin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ade Komarudin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar, Ade Komarudin alias Akom, mengaku sempat mengkhawatirkan Setya Novanto terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan proyek e-KTP. Bahkan, Akom mengaku sempat mengutarakan kekhawatiran itu kepada Aburizal Bakrie yang pada saat itu merupakan Ketua Umum Golkar.
ADVERTISEMENT
Menurut Akom, kekhawatirannya itu muncul karena ada sejumlah pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa Setya Novanto terlibat.
"Ya mengenai keterlibatannya (Novanto), tolong diingatkan oleh pak Ketua Umum kepada Pak Ketua Fraksi, supaya tidak terlibat pekerjaan itu (proyek e-KTP)," ujar Akom saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/10).
Selang beberapa hari setelah berbicara dengan Aburizal, Akom kemudian mengetahui bahwa pesan itu sudah disampaikan ke Setya Novanto. Atas pesannya itu, Setya Novanto, menurut Akom, menjamin dirinya aman dan sama sekali tak terlibat dalam dugaan korupsi yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 2,3 triliun tersebut.
Menurut Akom, hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat berkunjung ke rumahnya di Jalan Mendawai, Jakarta Selatan.
Setya Novanto di kantor DPP Golkar (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto di kantor DPP Golkar (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Saat itu, Setya Novanto berbicara empat mata dengan Akom. Setya Novanto, kata Akom, menegaskan bahwa dirinya tak terlibat dalam proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
"Beliau (Setya Novanto) menyampaikan, 'aman beh, kalau itu enggak ada masalah'," kata Akom.
Ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar yang masih tidak puas dengan jawaban Akom, kembali mempertanyakan apa makna dari ujaran Setya Novanto yang berbunyi 'Aman Beh' itu.
"Kalau kata-kata 'Aman Beh' ini bisa konotatif kan Pak, bisa macam-macam artinya, yang bapak pahami gimana?" tanya hakim Jhon.
Akom mengungkapkan, saat itu dirinya hanya berpikir positif terkait ucapan Setya Novanto. Terlebih menurutnya, Setya Novanto ketika itu juga mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Partai Golkar.
Andi Narogong usai diperiksa KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Andi Narogong usai diperiksa KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Ya begitu disampaikan aman, secara aturan yang berlaku, hukum yang berlaku ya aman. Itu saja," ucap Akom.
Akom diduga menerima uang dari proyek e-KTP sebesar Rp 1 miliar. Dugaan itu juga masuk dalam pertimbangan hakim dalam vonis dua pegawai Kemendagri, Irman dan Sugiharto.
ADVERTISEMENT
Status keduanya kini sudah menerima vonis dari hakim berupa hukuman pidana 7 dan 5 tahun penjara.
Penerimaan uang tersebut lantas dibantah Akom. Ia mengklaim tak tahu menahu tentang uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Bahkan, Akom menyebut keluarganya terpukul dan menangis kala membaca berita yang menyebut dirinya menerima uang.
Sedangkan Andi yang duduk di kursi terdakwa, kini masih menjalani proses persidangan. Dia didakwa bersama Setya Novanto dan eks Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggriani atas dugaan ikut mengatur dan mengarahkan proyek e-KTP.
Sebelumnya, Setya Novanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun status tersebut kini sudah gugur, usai dirinya memenangkan praperadilan melawan KPK.