Shifa Anindya Gantikan Melki Sedek Huang Sebagai Ketua BEM UI Sementara

19 Desember 2023 11:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono. Foto: Dok.Pribadi/Shifa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono. Foto: Dok.Pribadi/Shifa
ADVERTISEMENT
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan sementara karena dugaan kekerasan seksual. Posisinya untuk sementara ini digantikan oleh Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya Hartono.
ADVERTISEMENT
"Untuk penonaktifan sementara selama tahap investigasi itu benar. Tapi belum ada keputusan terbukti/tidak terbuktinya saat ini karena proses masih berlangsung," kata Shifa kepada wartawan, Selasa (19/12).
Adapun Surat Keputusan (SK) penonaktifan Melki sebagai Ketua BEM UI tersebar luas di media sosial. Menurut Shifa, seharusnya SK itu hanya konsumsi internal BEM saja, karena bentuknya hanya penonaktifan sementara.
SK itu dibuat sebagai bentuk proses administrasi perpindahan tugas sementara dari Melki kepada dirinya.
"Karena proses administrasi dan segala kepentingan BEM harus dipindahtugaskan sementara ke saya dan yang harus dikabarkan dengan kepentingan ini hanya internal BEM saja," kata dia.
Terkait dugaan kekerasan seksual yang menerpa Melki, Shifa menyebut hal itu masih berproses. Belum ada keputusan apakah terbukti melakukan kekerasan seksual atau tidak.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, semua pihak menghormati korban dan proses yang tengah berlangsung.
"Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban, dengan tidak bertanya kronologi dan identitas korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung," pungkasnya.
Shifa merupakan mahasiswa UI angkatan 2019. Dia merupakan mahasiswi jurusan Fisika, MIPA UI. Sedangkan Melki mahasiswa FH angkatan 2019.
Ketua BEM UI Melki Sadek Huang. Foto: Dok. Pribadi
Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia atau Satgas PPKS UI sudah menerima laporan kekerasan yang dilakukan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Ketua Satgas PPKS UI, Prof Manneke Budiman, menyebut pihaknya tengah memproses laporan tersebut.
"Satgas telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dan kini sedang memprosesnya," ujar Prof Manneke saat dihubungi kumparan, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
Menurut Prof Manneke, Satgas PPKS UI akan bekerja secara senyap. Ia pun tak merinci detail kasusnya seperti apa, termasuk sanksi yang akan diterimanya.
"Nanti baru ketahuan hasilnya sesudah keluar SK Rektor," ujarnya.
Di sisi lain, Melki menyatakan tidak melakukan kekerasan seksual.
"Sampai saat ini saya yakin bahwa tidak pernah melakukan hal tersebut," kata Melki, Selasa (19/12).
Meskipun begitu, Melki menjelaskan bahwa yang pantas menyatakan benar atau tidaknya terkait kasus itu adalah mereka yang menangani kasus tersebut.
"Seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertanggungjawabkan itu," kata mahasiswa Fakultas Hukum yang vokal mengkritik pemerintah ini.