Shinta Catering soal Snack KPPS Sleman: Kami Hanya Kerjakan Pesanan Vendor

27 Januari 2024 19:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para dukuh dan KPPS di Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Jumat (26/1), mendesak transparansi KPU Sleman soal snack KPPS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para dukuh dan KPPS di Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Jumat (26/1), mendesak transparansi KPU Sleman soal snack KPPS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Persoalan snack untuk pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman jadi heboh, lantaran ketahuan bahwa dari anggaran Rp 15 ribu per pak, yang digunakan oleh vendor hanya Rp 2.500.
ADVERTISEMENT
Sekarang terungkap lagi bahwa vendor yang memenangkan proyek snack dari KPU Sleman itu adalah PT Jujur Kinaryo Projo. Ini terungkap dari statement Shinta Catering, yang mengerjakan proyek dari PT Jujur Kinaryo Projo (subkontrak).
Begini penjelasan lengkap Shinta Catering, melalui Manajemen Shinta Catering Yashinta YY:
Dengan hormat,
Kami, manajemen Shinta Catering ingin menyampaikan klarifikasi pemberitaan mengenai pesanan produk boga untuk kegiatan pelantikan Anggota KPPS Sleman yang terlaksana pada hari Kamis, 25 Januari 2024.
Pada ragam berita perihal produk boga yang dipersoalkan dan pertanyaan serta tanggapan masyarakat melalui media sosial yang sampai kepada kami, maka kami merasa perlu untuk menjelaskan mengenai hal ini.
Bahwa kami Shinta Catering bukan vendor yang bermitra langsung dengan pengguna, dalam hal ini KPU Sleman. Kami yang terlibat dalam pengadaan produk boga hanya mengerjakan pesanan sesuai kesepakatan dengan vendor atau pihak yang memesan kepada kami dalam hal ini PT Jujur Kinaryo Projo.
ADVERTISEMENT
Kami tentu prihatin dan menyesalkan atas apa yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus memberikan servis kepada pelanggan-pelanggan kami. Semoga pihak terkait dapat mengambil pelajaran dan hikmah atas peristiwa tersebut.
PT Jujur Kinaryo Projo belum memberikan tanggapan atas kasus snack ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyatakan akan mengecek kasus ini, utamanya soal indikasi korupsi.
"Kalau memang ada indikasi korupsi tidak perlu ada laporan. Saya cek dulu ya kebenaran info tersebut," katanya, Sabtu (27/1).