Si Gondrong Pencuri Besi di Medan Cukur Rambut demi Kelabui Polisi

3 April 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
JHS pencuri besi. Dok: Polrestabes Medan
zoom-in-whitePerbesar
JHS pencuri besi. Dok: Polrestabes Medan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria di Kota Medan berinisial JHS (45 tahun) terekam kamera mencuri sebuah besi yang diduga berasal dari fasilitas publik di Jalan Merpati, Kota Medan. Rekaman itu viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
JHS pun ditangkap di sebuah warung saat bermain handphone di Jalan Merpati pada Selasa (2/3).
Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar, mengatakan pelaku sempat berusaha mengelabui polisi dengan mengubah penampilannya.
“Pelaku ini memangkas rambutnya untuk mengubah diri. Karena kan di video viral dia mengangkat-angkat besi itu rambutnya panjang, gondrong," kata Nizar pada Rabu (3/4).
Berdasarkan hasil interogasi, besi tersebut sudah dijual kepada tukang rongsokan keliling seharga Rp 63 ribu.
Kata Nizar, belum diketahui sumber besi itu. Termasuk untuk apa uang tersebut digunakan. Polisi masih melakukan penyelidikan.
Atas perbuatannya, JHS dijerat Pasal 363 KUHPidana juncto Pasal 362 dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara.