Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemda DIY menyatakan status siaga darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK ) pada hewan ternak. Saat ini, total ada 60 kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kategori zona merah .
ADVERTISEMENT
"Jadi yang dinyatakan sebagai zona terpapar versi kementerian pendekatan kecamatan. Nah, sudah ada 60 kecamatan di DIY ada kasus," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (15/7).
Aji mengatakan bahwa kasus PMK ini tersebar di seluruh kabupaten di DIY. Sementara di Kota Yogyakarta tidak ada kasus karena memang jarang ada peternakan.
Atas kasus PMK ini, Pemda DIY pun melakukan rapat Satgas PMK. Dalam rapat tersebut dibahas beberapa bidang seperti pencegahan, penanganan, hingga dari sisi kedaruratan.
"Yang pasti satgas sudah kita tentukan pernyataan siaga darurat sudah kita buat. Penanganan sudah kita lakukan. Sudah melakukan vaksinasi habis 4.800. Kita baru saja mendapatkan 8.000 dosis vaksin yang nanti akan segera didistribusikan ke kabupaten kota untuk vaksinasi," kata Aji.
ADVERTISEMENT
Aji mengatakan, Pemda DIY akan mengambil kebijakan yang lebih detail seperti menurunkan level merah-hijau itu ke tingkat kalurahan. Dengan begitu, akan diketahui kondisi sebenarnya di kalurahan.
"Supaya ekonomi tidak berhenti dan lalu lintas ternak antarkalurahan itu bisa dilakukan, maka zonanya kita buat zona kalurahan," beber Aji.
7.100 Ternak Terinfeksi
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY Sugeng Purwanto mengatakan, saat ini total sekitar 7.100 ternak di DIY terinfeksi PMK.
"Pastinya sudah masuk ke angka 7.100-an sekian (yang terinfeksi), tapi yang terpenting kemudian angka itu kalau dibandingkan populasi Yogya (800 ribu) ini angkanya masih tetap belum satu persen. Kita tidak menafikan kalau kurang satu persen berarti kita harus tidak waspada bukan begitu," kata Sugeng.
ADVERTISEMENT
"Artinya sebenarnya, kasus itu pada posisi sebenarnya dalam penanganan. Sehingga penambahan tidak terlalu besar," lanjutnya.