Siap-siap ETLE Statis hingga Mobile Akan Berlaku di Kota Tangerang

7 Januari 2023 5:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang elektronik di Kota Tangerang. Total ada 4 kamera ETLE statis dan 1 ETLE mobile yang akan menyisir jalanan Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT
Bagi pengendara yang doyan melanggar lalu lintas, bersiaplah ditilang melalui perangkat elektronik tersebut.
Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, sebanyak 4 kamera ETLE statis tersebut dipasang di sepanjang Jalan Daan Mogot. ETLE tersebut sudah diuji coba sejak Kamis (5/1).
"4 ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba," kata Zain dalam keterangannya, Jumat (6/1).
Zain menyampaikan, uji coba tersebut akan dilakukan hingga Minggu (8/1) dan akan diterapkan secara resmi pada Senin (9/1).
Selain 4 ETLE statis, juga ada 1 ETLE portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas. Serta 1 ETLE mobile yang akan bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
ADVERTISEMENT
"Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Zain meminta masyarakat tetap tertib lalu lintas meski nantinya tidak ada Polantas di jalan.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.