Siap-siap! Masuk DIY Saat Libur Imlek Akan Dicek Surat Hasil Antigen Secara Acak

9 Februari 2021 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rapid test antigen.  Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rapid test antigen. Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberlakukan pengecekan surat keterangan bebas COVID-19 berbasis rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang masuk ke DIY mulai Kamis (11/2).
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut untuk mengantisipasi lonjakan orang yang masuk DIY pada libur panjang Imlek mendatang.
Sekda DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan kebijakan ini adalah tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 dari Satgas Penanganan COVID-19.
"Jadi sebetulnya ada SE BNPB ada SE Kasatgas yang menyebutkan pemerintah pusat kabupaten dan provinsi itu akan bersama-sama melakukan sampel acak saja," kata Aji di Kepatihan Pemda DIY, Selasa (9/2).
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnadaru/kumparan
Aji mengatakan, pengecekan surat hasil rapid test antigen ini diterapkan secara acak lantaran keterbatasan tenaga. Selain itu, apabila semua kendaraan yang masuk dicek maka dikhawatirkan menimbulkan kemacetan.
ADVERTISEMENT
"Tidak bisa kita semua (dicek) karena macet nanti dan tenaganya juga tidak mungkin," katanya.
"Kita sampling karena kita tidak mungkin melakukan semua. Hanya sporadis saja kita coba," ujarnya.
Petugas melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) Corona masal di GOR Pangukan, Sleman, D.I Yogyakarta, Selasa (12/5). Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jika terdapat pelaku perjalanan yang belum membawa hasil rapid test antigen maka tidak boleh masuk DIY. Para pelaku perjalanan pun dipersilakan putar balik, karena Pemda DIY tak menyediakan tempat untuk rapid test antigen.
"Kita tidak menyediakan tempat (saat pengecekan), jadi silakan tes di tempat yang terdekat," jelasnya.
Suasana Jalan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (1/1). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Hal senada diungkapkan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti. Menurutnya, pemeriksaan ini sebagai antisipasi lonjakan pelaku perjalanan saat libur panjang Imlek, yang dikhawatirkan menimbulkan keramaian.
"Ini persiapan Imlek karena kita takutnya juga banyak orang karena liburnya lumayan, Jumat, Sabtu, Minggu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tercatat ada tiga posko yang disiapkan Dishub DIY di antaranya Prambanan, Tempel di Kabupaten Sleman, dan Temon di Kulon Progo. Ketiganya merupakan pintu masuk DIY.
Infografik Barang yang Wajib Dibawa Selama Pandemi Foto: kumparan