Siapa Anarko yang Sering Disebut Polisi dalam Setiap Kerusuhan?

10 Oktober 2020 9:13 WIB
Seorang demonstran mengibarkan bendera Anarko saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang demonstran mengibarkan bendera Anarko saat demo di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memastikan hampir 800 anggota diduga kelompok anarko ditangkap dalam kerusuhan demo tolak Omnibus Law. Menurut polisi, mereka ditangkap lantaran merusak fasilitas publik serta menyasar kendaraan dinas kepolisian, pos polisi, hingga ambulans.
ADVERTISEMENT
"Beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jatim, PMJ (Jakarta), Sumut, dan Kalimantan Barat,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10).
Massa aksi tolak Omnimbus Law bakar cone proyek MRT. Foto: Dok. Istimewa
Pemadaman unit mini excavator MRT Fase 2 oleh kepolisian. Foto: Dok. Istimewa
Orang-orang inilah yang juga dituding membakar 20 halte MRT dan merusak fasilitas umum lainnya, hingga memicu perdebatan di media sosial. Bahkan di Medan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menilai kericuhan diduga didalangi kelompok anarko dan geng motor.
"Ada 32 kelompok anarko yang tergabung dalam geng motor salah satunya geng motor ezto. Serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba," ujar Martuani kepada wartawan.
"[Satu] membawa senjata tajam kita akan proses, [sementara] 2 orang pelaku [lainnya] merusak mobil dinas polisi," ujarnya.
Sejumlah orang diduga anggota Anarko dibawa ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
Tentang anarko dan anarkis
ADVERTISEMENT
Apa itu anarko? Apa benar anarko selalu terkait kekerasan dan kerusuhan? Apakah kerusuhan sama dengan anarkisme?
Salah tafsir masyarakat soal pengertian anarkis memang kerap dikaitkan dengan sifat destruktif, yakni kerusuhan atau kekerasan. Padahal, anarko, rujukan kata anarkis, berasal dari bahasa Yunani, 'anarchos/anarchein' yang berarti tanpa penguasa atau tanpa pemerintahan.
Sejumlah pengunjuk rasa yang menolak UU Cipta Kerja berada di Gedung Parkir Barang Bukti Ranmor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/10/2020). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Pelajar SMK diamankan polisi saat hendak mengikuti demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (09/10/2020). Foto: SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO
Wajah yang diduga sebagai pelempar molotov ke pos polisi saat unjuk rasa tolak Omnibus Law di Jalan Ap Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Foto: Dok. Istimewa
Intinya, anarkisme adalah sebuah teori. Menurut P.J Proudhon dalam What is Property, anarkisme merupakan teori politik yang bertujuan untuk menciptakan anarki; ketiadaan tuan, tanpa raja yang berkuasa, sekalipun negara. Paham ini dilambangkan dengan huruf A di dalam garis lingkaran.
Itu berarti, anarkisme merupakan pemahaman yang bertujuan untuk mencapai masyarakat sejahtera yang bebas tanpa kontrol hierarki, kapitalis, negara, atau tanpa tekanan dari penguasa. Penganut paham ini disebut sebagai anarkis. Mereka tak percaya dan tak ingin negara atau penguasa mengatur hak-hak masyarakat.
Coretan logo di gerbang DPR RI saat berunjuk rasa menolak UU yang menuai polemik, pada Senin (23/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Adapun anarko yang dimaksud polisi bisa merujuk ke anarko-sindikalis, cabang anarkis yang memperjuangkan kelas buruh yang dikenalkan oleh Michail Bakunin. Jika Proudhon membentuk serikat pekerja, Bakunin adalah orang yang mengembangkan pemikiran Proudhon.
ADVERTISEMENT
Berbagai cara anarkis untuk 'melawan' pemerintah kadang memang dilakukan dengan aksi langsung dan menggunakan taktif serangan, seperti konfrontatif hingga vandalisme.
Beberapa dari mereka juga ada yang menggunakan taktik black bloc: mengenakan pakaian serba hitam, berusaha melawan aparat saat ditangkap, hingga merusak fasilitas umum dengan memecahkan kaca atau meninggalkan jejak simbol A lingkaran.
Pengujuk rasa menaiki halte transjakarta yang dibakar saat unjuk rasa, di Jakarta, Kamis (8/10). Foto: Instagram/@narkoba-metro
Meskipun begitu, anarko memiliki tujuan dan terencana: membela kaum buruh, meminta negara tak mengontrol warga. Jika orang-orang yang ditangkap polisi tak memiliki tujuan dan belum bisa dibuktikan, mereka bisa disebut sebagai vandalis, atau orang-orang yang melakukan tindakan vandalistis.
Tujuan vandalis bermacam-macam: memang murni berbuat kerusuhan atau cara mengungkapkan kekesalan, kekecewaan dan reaksi spontan agar didengar pemerintah. Namun, orang-orang yang bertindak vandalistis belum tentu anarkis atau anarko.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.
ADVERTISEMENT