Siapa Chaowalit Thongduang, Buron Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Bali?

31 Mei 2024 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chaowalit Thongduang, buronan paling dicari di Thailand. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Chaowalit Thongduang, buronan paling dicari di Thailand. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menangkap Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod (38), buronan paling dicari di Thailand. Penangkapan dilakukan di wilayah Badung, Bali pada Kamis (30/5) pagi.
ADVERTISEMENT
"Ya, benar. WN Thailand atas nama Chaowalit Thongduang buronan nomor 1 dari Thailand, berhasil ditangkap oleh Polri di Bali," kata Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti saat dikonfirmasi, Jumat (31/5).
Lalu siapakah Chaowalit Thongduan?
Diberitakan Bangkok Post, Chaowalit Thongduan merupakan tahanan kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi dalam rangkaian percobaan penculikan pada 2 September 2019 di provinsi Phatthalung.
Dia lalu divonis 20 tahun enam bulan oleh Pengadilan Phatthalung pada Januari 2022. Chaowalit lalu dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat pada 7 Agustus 2023.
Pada 20 Oktober 2023, Chaowalit dibawa sipir penjara ke RS Maharat Nakhon Si Thammarat untuk perawatan gigi. Setelah sampai di sana, dokter menunda pemeriksaan itu.
Saat hendak dibawa kembali ke Penjara, Chaowalit terjatuh ke lantai. Ia lalu dirawat di lantai 6 rumah sakit tersebut. Di tempat tidur kakinya diborgol, sementara ada 2 sipir yang ditugaskan untuk mengawasinya.
ADVERTISEMENT
Pada Minggu 22 Oktober pagi, Chaowalit dilaporkan hilang. Polisi dan tentara Thailand ditugaskan membantu pencarian Chaowalit. Komandan penjara menawarkan hadiah 100 ribu Baht bagi yang mengetahui keberadaan Chaowalit.
Sampai pada akhirnya Chaowalit ditangkap di Badung, Bali pada Kamis (30/5) pagi.
Sepanjang 2016-2012, Chaowalit tercatat terlibat dalam 12 kasus kriminal. Kasus yang melibatkan Chaowalit di antaranya percobaan pembunuhan, penyusupan dan kepemilikan senjata ilegal, dan bahan peledak tingkat militer.