Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Siapa di Internal Polri yang Desak LPSK Lindungi Putri Sambo?
18 Agustus 2022 11:21 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Drama kasus kematian Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo belum usai. Kini salah satu sosok yang paling disorot, yakni istri Sambo, Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK ) sudah menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Putri Chandrawathi terkait laporan dugaan pelecehan dan upaya pembunuhan.
Alasannya, LPSK melihat sejumlah kejanggalan dalam laporan Putri Sambo ke LPSK. Terlebih setelah Polri mengeluarkan pernyataan bahwa tak ada tindak pidana pencabulan terhadap Putri.
Namun, di balik peristiwa itu, ada upaya intervensi dan intimidasi dari oknum anggota Polri yang mendesak mereka untuk melindungi Putri Chandrawathi. Siapa dia?
Intimidasi oknum tersebut agar LPSK melindungi Putri Sambo disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
"Intimidasi tidak ada yang secara langsung mengancam keselamatan. Bahwa dalam proses ini kita proses perlahan ada koordinasi, pada proses koordinasi ada pihak-pihak yang secara resmi untuk meminta melindungi Ibu PC (Putri Candrawathi)," kata Edwin saat konferensi pers, Senin (15/8).
Desakan itu muncul pada 29 Juli. Edwin mengatakan, hal itu terjadi pada pertemuan LPSK dengan sejumlah stakeholder di Polda Metro Jaya. Pertemuan untuk membahas soal perlindungan ke Putri.
ADVERTISEMENT
"Dalam pertemuan tersebut yang dihadiri oleh Kementerian/Lembaga lain, jadi bukan hanya LPSK tetapi juga ada dari Kemen PPA, Komnas Perempuan, ada KPAI, ada dari Kantor Staf Presiden, dan ada dari LSM, ada psikolog juga," kata Edwin di kantornya, Selasa (16/8).
Edwin menyebut pertemuan itu dipimpin Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
"Betul, dihadiri dipimpin oleh beliau (AKBP Jerry) ," ujarnya.
Namun, dia menyebutkan siapa anggota Polri yang mendesak LPSK untuk segera memberi perlindungan ke Putri. Dia hanya menyebut anggota itu sudah disanksi oleh Polri.
"Pihak secara resmi itu juga menjadi bagian dari yang mendapatkan sanksi internal kepolisian," jelas Edwin.
Daftar Nama yang Diperiksa Etik
Namun, nama Jerry tidak ada dalam daftar anggota Polri yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) terkait pelanggaran etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Berikut daftarnya:
ADVERTISEMENT
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri
3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri
4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri
5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan
7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri
8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri
9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri
11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel
13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel
14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel
15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri
16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri
17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri
18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri
20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri
ADVERTISEMENT
22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri
24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri
Dan 4 Pamen Polda Metro Jaya, sebagai berikut:
1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen
2. Kasubdit Kamneg (Keamanan Negara) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah
3. Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto
4. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim
Dari daftar di atas, jumlahnya ada 28 nama.
Pada 15 Agustus, Mabes Polri menyebutkan jumlah yang melanggar etik bertambah menjadi 35 nama. Namun, Mabes Polri enggan menyebut nama-nama baru. Sementara, kabar yang berembus di antara nama baru itu terdapat AKPB Jerry Raymond Siagian.
ADVERTISEMENT
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan Putri. Berbagai pertimbangan jadi perhatian, misalnya soal 2 LP yang memiliki nomor sama tapi tanggal berbeda dan penghentian kasus dugaan pelecehan oleh Bareskrim Polri.
"Hal itu tidak bisa kami kabulkan karena sejak awal kami melihat ada yang ganjil dan janggal, juga kami belum mendapatkan kerja sama itu dengan Ibu PC sendiri," ungkap Edwin.