Siapa GISB, Perusahaan yang Diduga Terkait Kasus Pelecehan Anak di Malaysia?

12 September 2024 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malaysia gempar akibat kasus pelecehan seksual terjadi di puluhan panti asuhan, yang diduga dikelola Global Ikhwan Services and Business (GISB).
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah aparat Kepolisian Malaysia menyelamatkan lebih dari 400 anak yang menjadi korban kekerasan di panti asuhan, pada Rabu (11/9).
Inspektur Jenderal Razarudin Husain dari kepolisian Malaysia mengatakan, dalam operasi penggerebekan itu mereka menangkap 171 pria dewasa, termasuk ustaz. Penggerebekan dilakukan di 20 tempat yang berada di dua negara bagian.
"Semua panti asuhan itu dikelola Global Ikhwan Services and Business (GISB)," ucap Razarudin seperti dikutip dari Reuters.
Mengutip dari situs GISB, mereka menyebut perusahaan didirikan oleh Ustaz Ashaari Muhammad. Penelusuran kumparan, pendiri GISB merupakan pemimpin jemaah Al-Arqam di Malaysia.
Organisasi tersebut dilarang di Malaysia sejak 1994. Keputusan pelarangan diambil karena ajaran Al-Arqam dipandang menyimpang.
GISB pernah mengakui hubungan dengan Al-Arqam namun kini mereka menggambarkan diri sebagai pengusaha yang berdasarkan ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
Saat ini berdasarkan situs resminya, mereka menggambarkan diri sebagai konglomerat Islam. GISB bergerak di berbagai sektor seperti pendidikan, keuangan, komunikasi, pertanian, medis, manufaktur hingga pariwisata.
Selain di Malaysia GISB beroperasi di Indonesia, Singapura, Mesir, Arab Saudi, Prancis, Australia, dan Thailand.
Terkait penggerebekan di puluhan panti asuhan GISB telah berkomentar. Mereka membantah terlibat dalam pelecehan seksual terhadap ratusan anak. Mereka juga membantah mengelola puluhan panti asuhan yang digerebek.
"Bukan kebijakan kami merencanakan dan melaksanakan tindakan yang berlawanan dengan hukum Islam dan hukum nasional," kata GISB.
GISB menegaskan, mereka menuntut penyelidikan menyeluruh perihal kasus yang menyeret namanya tersebut.