Siapa Mau Beli? 3 Kapal Kargo Hasil Sitaan Korupsi Bank Papua Dilelang

12 April 2017 15:08 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapal Surya Pioneer. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Surya Pioneer. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
Siapa butuh kapal Kargo? Mabes Polri bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melelang tiga kapal kargo. Kapal ini merupakan hasil penyitaan dalam kasus korupsi di Bank Papua dengan tersangka mantan Dirut bank tersebut Johan Kafiar.
ADVERTISEMENT
Dari situs Tipidkorpolri.info yang dikutip kumparan (kumparan.com), Rabu (12/4), dijelaskan kalau Johan Kafiar, selaku Direktur utama PT. BPD Papua Priode tahun 2008 - 2014, diduga melakukan korupsi dengan cara pemberian kredit kepada PT. Sarana Bahtera Irja (SBI) yang melanggar Perundang-undangan, SOP BPD PAPUA dan Peraturan Bank Indonesia.
Johan diduga melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
Sedang kapal kargo ini disita terkait pengucuran kredit tersebut. Lelang sendiri dilakukan dengan alasan biaya pemeliharaan yang tinggi dan potensi penurunan nilai aset dan potensi pencurian aset. Karena itu maka proses lelang terhadap barang bukti kapal pun telah dilakukan.
Untuk lelang ini, pihak Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan persiapan baik teknis dan yuridis telah dipersiapkan termasuk berkoordinasi dengan ahli pidana, DJKN KPKNL, dan Mahkamah agung.
Selain itu, Pengiriman Berkas Perkara Tahap I dengan tersangka Johan Kafiar telah dilakukan. Begitu pula dengan penyidikan terhadap Calon Tersangka Debitur Saudara Thomas Murti, korporasi PT. SBI dan pencucian uang.
Adapun kapal yang dilelang yakni:
1. KAPAL SURYA PIONEER
Kapal Surya Pioneer. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Surya Pioneer. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
Kapal Kargo buatan Denmark Tahun 1993 (Warna Orange)
ADVERTISEMENT
Mesin induk merk: MAK 9 MU 453 C
Daya : 2950 Kw
Putaran : 600 Rpm
Nomor Grosse akte Pendaftaran Kapal : 5616 tanggal 28 Januari 2013
Nilai Limit Rp. 12.500.000.000
Pelaksanaan Lelang 10 Mei 2017 jam 09:00 s/d 10 Mei 2017 jam 11:00 WIB
Penyelenggara KPKNL Surabaya
2. KAPAL SURYA PESONA
Kapal Surya Pesona. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Surya Pesona. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
Kapal buatan Denmark Tahun 1992 (Warna Orange)
Mesin induk merk: Deutz
Daya : 1600 Kw
Rpm: 900
Nomor Grosse akte Pendaftaran Kapal : 4416 tanggal 31 Desember 2010
Nilai Limit Rp. 9.000.000.000
Pelaksanaan Lelang 10 Mei 2017 jam 09:00 s/d 10 Mei 2017 jam 11:00 WIB
Penyelenggara KPKNL Surabaya
ADVERTISEMENT
3. KAPAL SURYA PEKIK
Kapal Surya Pekik. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Surya Pekik. (Foto: Dok. tipidkorpolri.info)
Kapal buatan Turki Tahun 1992 (Warna Orange)
Mesin induk merk: Man B & W
Type : CI 35 Mc
Daya : 2506 Kw
Nomor Grosse akte Pendaftaran Kapal : 5254 tanggal 15 Oktober 2012
Nilai Limit Rp. 12.500.000.000
Pelaksanaan Lelang 10 Mei 2017 jam 09:00 s/d 10 Mei 2017 jam 11:00 WIB
Penyelenggara KPKNL Surabaya