Siapa Pegawai KPK yang Bermain Judi Online?

10 Juli 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Judi online ternyata merambah ke KPK. Ada sebanyak 17 pegawai lembaga antirasuah yang bermain judi online.
ADVERTISEMENT
Data tersebut sudah disampaikan Satgas Pemberantasan Judi Online kepada KPK beberapa waktu lalu. Ketua Satgas yang juga Menkopolhukam Hadi Tjahjanto pun membenarkannya.
Lantas siapa saja pegawai KPK yang bermain judi online itu?
"Di antaranya sopir kemudian pegawai urusan dalam [KPK] dan mereka sudah tidak di situ,” kata Hadi di Regale Convention Hall, Kota Medan, pada Selasa (9/7).
Namun, mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa para pegawai KPK yang bermain judi online itu sudah tidak bekerja lagi di KPK.
"Ketika kita cek pegawai KPK tersebut sudah tidak bekerja di KPK," ujar Hadi.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai rapat terkait pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Foto: Nadia Riso/kumparan
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun membenarkan bahwa dari 17 pegawai yang dilaporkan satgas itu, 9 orang di antaranya sudah tidak lagi bekerja di KPK. Hanya 8 orang yang kini masih berstatus sebagai pegawai KPK.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan judol [judi online]. Ya, benar pimpinan sudah menerima laporan dari satgas, ada 17 pegawai. Tapi, setelah dilihat di data kepegawaian ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya 8 orang," ujar Alex dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7) kemarin.
Akan tetapi, Alex tak membeberkan lebih lanjut pegawai KPK yang bermain judi online tersebut berasal dari direktorat mana saja. Meski demikian, Alex sempat menyinggung bahwa pegawai yang sudah tidak di KPK lagi itu karena dipecat karena terlibat kasus lain.
Kasus lain yang dimaksud adalah terkait soal pencurian emas yang merupakan barang bukti kasus serta soal pungutan liat di Rutan KPK.
"Yang 9 [sisanya] itu sudah ada yang dicek di kepegawaian, itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan. Antara lain yang terlibat itu [kasus] gadai emas itu, kan, sudah diberhentikan, ada juga yang kemarin yang penjaga rutan ya, 60-an ya, yang pungli ya, itu ada juga pegawai yang sudah kita berhentikan," tutur dia.
ADVERTISEMENT

Penggelapan Emas

Dewan Pengawas KPK menggelar sidang putusan pelanggaran kode etik pegawai KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Kamis (8/4). Foto: Humas KPK
Terkait dengan kasus pegawai KPK yang menggadaikan emas, hal itu sempat diungkap oleh Dewas KPK pada April 2021 lalu.
Dewas KPK menyatakan seorang pegawai berinisial IGAS mencuri emas batangan yang merupakan bukti kasus korupsi. Pegawai tersebut mencuri emas seberat total 1.900 gram karena terlilit utang.
Berdasarkan hasil sidang, terungkap bahwa sebagian dari emas yang digelapkan itu sudah digadaikan.
Namun tidak semua emas yang dia gelapkan itu digadaikan. Sebagian lagi disimpan olehnya.
Bahkan emas yang sempat dia gadaikan itu sempat dia tebus pada Maret 2021. Peristiwa ini mulai terjadi pada Januari 2020 dan emas diambil secara bertahap. Emas yang diambil ialah barang bukti kasus korupsi eks Pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang etik yang digelar Dewas KPK, IGAS dinilai terbukti melanggar etik berat. Atas perbuatannya, IGAS dikenakan sanksi pemecatan secara tidak hormat.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, saat memaparkan kasus etik ini tak membeberkan identitas IGAS.
Tumpak hanya menyebut IGAS bertugas di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Direktorat itu berada di bawah Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK yang saat itu dipimpin Irjen Karyoto.

Pungli Rutan KPK

Pelaksanaan putusan 78 Pegawai KPK yang terlibat kasus pungli rutan dihukum minta maaf. Foto: KPK
Berdasarkan temuan Dewas, Pungli Rutan KPK melibatkan 93 orang. Termasuk di antaranya Kepala Rutan KPK. Mereka kemudian diproses secara etik, disiplin, bahkan pidana.
Sebanyak 66 pegawai kemudian dipecat karena dinilai terbukti melanggar disiplin PNS terkait hal tersebut. Tidak dijelaskan identitas pegawai tersebut. Khusus pidana, ada 15 orang yang dijerat sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT

Nasib 8 Pegawai KPK yang Judi Online

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Adapun untuk 8 orang pegawai tersebut, pimpinan KPK telah meminta Inspektorat KPK untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Pemeriksaan sedang dilakukan.
"Jadi, yang 8 [orang] itu akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Jadi, pimpinan sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi pegawai ini, yang statusnya masih menjadi pegawai KPK," ucap Alex.
Alex pun menyinggung nilai transaksi yang dilakukan sebagian besar relatif kecil. Ia pun menduga para pegawai yang terlibat judi online itu hanya iseng dan ada yang bengong di tengah menganggur.
"Jadi, jumlah transaksinya secara total dari 17 [orang] itu Rp 111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp 74 juta dengan 300 kali frekuensi transaksi, tapi yang lainnya itu tadi, kecil-kecil," kata Alex.
ADVERTISEMENT
"Ya, sepertinya relatif kecil, ya, sebagian besar kebanyakan, ya, itu tadi Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, Rp 300 ribu. Mungkin pas lagi iseng kali, ya, menganggur, bengong, main itu lah," sambung dia.