Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Siapa Saja yang Terancam Visa Pelajarnya Dicabut oleh AS?
14 April 2025 10:59 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah Amerika Serikat (AS) mulai mendeportasi mahasiswa internasional yang dinilai melanggar aturan. Kabarnya, ada ratusan mahasiswa dari berbagai universitas yang mendapat pemberitahuan deportasi.
ADVERTISEMENT
Deportasi mahasiswa internasional ini diawali dengan penangkapan Mahmoud Khalil, mahasiswa Universitas Columbia yang juga pemegang green card pada Maret lalu. Khalil ditangkap atas keterlibatannya dalam kegiatan bela Palestina di kampus.
Sejak itu, pemerintah mulai 'membidik' mahasiswa internasional yang dinilai aktif membela Palestina. Hal ini semakin diperkuat oleh pertanyaan yang dikeluarkan Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) lewat situs resminya pada Kamis (9/4) lalu.
"USCIS akan mulai mempertimbangkan aktivitas antisemitisme di media sosial dan pelecehan fisik terhadap orang Yahudi sebagai alasan untuk menolak permintaan keuntungan imigrasi. Ini akan mempengaruhi mereka yang mengajukan status penduduk permanen yang sah, mahasiswa asing, dan individu yang berafiliasi dengan institusi pendidikan yang terkait dengan kegiatan antisemitisme," kata USCIS, dikutip Senin (14/4).
Menurut USCIS, hal ini sejalan dengan keputusan presiden yang pernah ditandatangani Presiden Donald Trump terkait Memerangi Antisemitisme, Langkah-langkah Tambahan untuk Memerangi Antisemitisme, dan Melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Ancaman Keamanan Publik lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS) akan menegakkan semua UU Imigrasi yang relevan semaksimal mungkin untuk melindungi tanah air dari ekstrimis dan teroris asing, termasuk mereka yang mendukung teroris antisemit, ideologi antisemit yang kejam, dan organisasi teroris antisemit seperti Hamas, Jihad Islam Palestina, Hizbullah, Ansar Allah alias Houthi," ungkap USCIS.
Berdasarkan panduan itu, USCIS akan mempertimbangkan konten media sosial yang mengindikasikan dukungan atau mempromosikan teroris antisemit, organisasi teroris antisemit, atau kegiatan antisemit lainnya sebagai faktor negatif dalam analisis diskresioner USCIS saat mengadili permintaan keuntungan imigrasi.
"Panduan ini berlaku segera," kata USCIS lagi.
Asisten Sekretaris Urusan Publik DHS, Tricia McLaughlin, menyatakan tidak ada tempat di AS untuk pendukung teroris dan tidak akan menerima mereka untuk masuk, bahkan tinggal di AS.
ADVERTISEMENT
"Mereka yang berpikir mereka dapat datang ke Amerika dan bersembunyi di balik Amandemen Pertama untuk mengadvokasi kekerasan antisemit dan terorisme, pikirkan lagi. Anda tidak terima di sini," kata McLaughlin dalam pernyataan terpisah.
Mereka yang Dideportasi karena Dituduh Antisemit
Dalam praktiknya, banyak mahasiswa internasional yang ditangkap kemudian dideportasi tanpa penjelasan. Mereka yang dideportasi meyakini tidak melakukan kejahatan apa pun.
Setelah Mahmoud Khalil, AS menangkap dan mendeportasi mahasiswa Universitas Tufts asal Turki, Rumeysa Ozturk. Video penangkapan Ozturk viral di kalangan mahasiswa internasional di AS.
Dalam video itu, terlihat Ozturk yang dalam perjalanan untuk merayakan Ramadan dikelilingi 6 agen imigrasi yang memakai masker.
Yang selanjutnya dideportasi adalah Rasha Alawieh, profesor Universitas Brown dan spesialis transplantasi ginjal. Ia dideportasi setibanya di bandara Boston.
ADVERTISEMENT
Pejabat AS mengatakan menemukan foto dan video di ponsel Alawieh. Foto dan video itu dinilai menunjukkan simpati ke Hizbullah.
Dua mahasiswa lainnya, Momodou Taal dan Ranjani Srinivasan, dicabut visanya dan pergi ke Kanada.