Siapakah Putri Elok yang Sewa Apartemennya Diduga Dibayarkan Edhy Prabowo?

18 Februari 2021 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/1). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap Edhy Prabowo yang sedang diusut KPK terus memunculkan informasi baru. Salah satunya soal aliran uang suap kasus izin ekspor benih lobster yang diduga digunakan Edhy Prabowo untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
Yang terbaru, KPK menduga Edhy Prabowo membayarkan sewa apartemen untuk saksi bernama Putri Elok. Hal itu salah satu yang ditanyakan penyidik kepada Putri Elok yang disebut-sebut sebagai Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo dalam pemeriksaan pada Rabu (17/2).
Lantas siapakah Putri Elok?
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh pihak KPK, hanya tertulis bahwa Putri Elok merupakan pihak swasta. Plt juru bicara KPK Ali Fikri tidak menjelaskan lebih lanjut sosok maupun detail perkara seperti lokasi apartemen yang dimaksud.
Terkait apartemen, pengacara Edhy Prabowo, Soesilo Aribowo, sempat menjawabnya. Ia membantah bahwa sewa apartemen terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Soesilo menyebut bahwa sewa apartemen itu jauh terjadi sebelum kasus benur, yakni saat Edhy Prabowo masih menjadi Anggota DPR.
ADVERTISEMENT
"Setahu saya, terkait sewa apartemen itu sudah lama ketika menjadi anggota DPR, jadi tidak ada hubungannya antara sewa apartemen dengan suap benur," kata Soesilo saat dikonfirmasi mengenai sewa apartemen untuk Putri Elok, Kamis (18/2).
Edhy Prabowo tercatat sudah menjadi anggota DPR dari Gerindra sejak 2009 hingga 2019 sebelum ditunjuk menjadi menteri. Namun, belum diketahui keterkaitan Putri Elok dengan Edhy Prabowo saat menjadi anggota DPR. Soesilo tidak menjelaskannya.
Berdasarkan penelusuran pada akun Linkedin, ditemukan nama Putri Elok yang tertulis bekerja sebagai staf ahli di Komisi I DPR dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020. Orang tersebut juga sempat berkarier menjadi staf ahli pada komite sosialisasi di MPR RI pada 2015-2019.
Ia pun tercatat meraih gelar sarjana dan magister di Universitas Indonesia. Serta, ia pun menuliskan aktif sebagai Head of Administration - Organization and Caderization Departemen PP TIDAR (Tunas Indonesia Raya) sejak Januari 2017 hingga kini.
ADVERTISEMENT
Dalam situs TIDAR, memang terdapat nama Putri Elok Sekarini selaku Kepala Departemen Pengembangan Jaringan. TIDAR merupakan salah satu organisasi sayap Partai Gerindra. Partai tersebut juga merupakan asal Edhy Prabowo.
Kendati demikian, belum bisa dipastikan apakah Putri Elok yang dimaksud merupakan orang yang sama dengan yang disinggung KPK. kumparan sudah mencoba berupaya menghubungi Putri Elok guna mengkonfirmasi hal tersebut. Namun belum mendapat tanggapan.

Edhy Prabowo dan Kasus Benur

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Edhy Prabowo menjadi tersangka setelah ia diduga menerima suap miliaran rupiah. Suap diduga terkait izin ekspor benih lobster.
Melalui staf khususnya, Edhy Prabowo diduga mengakali proses pengajuan izin ekspor. Sehingga, calon eksportir diduga harus menyetorkan uang sesuai tarif yang sudah ditentukan.
Salah satu pihak yang diduga memberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama, Suharjito. Dalam dakwaannya, Suharjito disebut memberikan suap yang nilainya hingga Rp 2,1 miliar kepada Edhy Prabowo.
ADVERTISEMENT
Namun diduga, masih ada pihak pemberi suap lain. Suap untuk Edhy Prabowo diduga dikumpulkan di rekening tertentu. Sementara yang mengelola uang itu diduga adalah Amiril Mukminin, sekretaris pribadi Edhy Prabowo.
Amiril diduga yang mengatur uang tersebut bila Edhy Prabowo membeli barang. Sederet barang mahal diduga dibeli Edhy Prabowo dari uang tersebut.
Tak hanya itu, ia juga diduga memakai uang untuk keperluan pihak lain. Seperti sewa apartemen yang diduga untuk Putri Elok.
Sebelumnya, Edhy Prabowo mengakui pernah menyewakan apartemen di Kalibata City untuk dua pebulu tangkis nasional. Namun, ia berkilah bahwa sewa apartemen untuk dua atlet wanita itu terjadi sejak 2010. Sebelum ia menjabat posisi menteri dan kasus ini mencuat.
Saat ini, penyidikan KPK terhadap Edhy Prabowo masih bergulir. KPK pun membuka kemungkinan menjerat politikus Gerindra itu dengan pencucian uang.
ADVERTISEMENT