Siaran TV Analog di DIY Dimatikan Hari Ini Pukul 24.00 WIB

2 Desember 2022 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Siaran TV analog di DIY akan dimatikan pada Jumat (2/12) pukul 24.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Masyarakat harus beralih menggunakan set top box (STB), yaitu alat itu untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang ditampilkan di TV analog biasa.
"Iya informasinya nanti malam ini untuk siaran TV analog dimatikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Wahyu Nugroho, melalui sambungan telepon.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Wahyu mengatakan, dimatikannya TV analog ini diiringi dengan pembagian STB kepada masyarakat yang membutuhkan. Total 163.436 STB telah terdistribusikan.
"STB pembagian atau distribusi sudah 100 persen untuk wilayah di DIY. Jumlah penerimanya itu 163.436 total STB untuk di DIY," katanya.
Mengenai siapa saja yang mendapatkan STB, Wahyu mengatakan data penerima berasal dari kabupaten dan kota. Data itu sudah diverifikasi pula di tingkat kelurahan dan kalurahan.
ADVERTISEMENT
"Verifikasi di kalurahan dan kelurahan, setelah itu naik di kabupaten dan langsung disampaikan ke Kominfo pusat," ujarnya.
Stok perangkat Set Top Box (STB) semakin menipis di salah satu toko elektronik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Pembagian STB Belum Merata

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pembagian STB langsung dari pusat.
"Tapi memang saya mendapatkan beberapa laporan beberapa yang berhak mendapatkan, tapi belum mendapatkan," kata Aji.
Oleh sebab itu Pemda DIY meminta kepada Kominfo DIY bersama-sama dengan Kominfo kabupaten/kota melakukan pendataan masyarakat yang membutuhkan yang belum mendapatkan STB.
"Kominfo saya minta untuk didata mana yang membutuhkan, tapi belum mendapatkan kita usulkan lagi supaya mendapatkan STB," ujarnya.