Siaran TV Analog di Jatim Resmi Dihentikan Malam Ini

20 Desember 2022 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) di beberapa wilayah Jawa Timur dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
Siaran TV analog di wilayah Jawa Timur-1 resmi dihentikan per pukul 24.00 WIB dini hari nanti. Tercatat, ada sepuluh kota/kabupaten yang tergabung dalam wilayah Jawa Timur-1 yang akan mengawali ASO.
Sepuluh daerah tersebut di antaranya Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat serta hasil rapat bersama KPI Pusat dan Jatim pada 7 Desember lalu, ada sepuluh Kab/Kota di Jawa Timur yang akan melakukan tahap pertama ASO atau penghentian siaran TV analog, mulai hari ini per tadi malam pukul 24.00 WIB,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangannya, Selasa (20/12).
ADVERTISEMENT
Khofifah menyampaikan, pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sehingga, siaran TV digital dimulai tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB dini hari nanti.
Khofifah mengungkapkan, pelaksanaan ASO di Jatim dilakukan secara bertahap. Alasannya ialah terkait dengan kesiapan infrastruktur siaran TV digital dan ketersedian Set Top Box (STB) di masyarakat.
Meski begitu, kata Khofifah, dirinya memastikan masyarakat Jawa Timur-1 dapat menikmati siaran TV digital secara gratis. Masyarakat hanya perlu menambah perangkat Set Top Box yang bisa dibeli di toko elektronik terdekat.
“Semua elemen harus bersinergi, misalnya saja para penyedia siaran TV harus sudah siap. Kemudian Diskominfo di tingkat Prov/Kab/Kota juga harus terus sosialisasi ke masyarakat,” jelas Khofifah.
ADVERTISEMENT
“Kita juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran. Jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi,” lanjut dia.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, tujuan penghentian siaran TV analog ini untuk mensukseskan peningkatan kualitas televisi serta menuju era baru digitalisasi di Indonesia.
“Sebelum Jawa Timur sudah ada wilayah lain di Indonesia yang telah melakukan ASO. Saya harap masyarakat Jatim bisa mendukung penuh program pemerintah pusat ini. Mari wujudkan Jatim yang melek digital, untuk Jatim yang lebih maju di masa depan,” tandasnya.