Siaran TV Digital Bukan Streaming Internet, Tidak Perlu Bayar untuk Menonton

26 Oktober 2021 9:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penayangan program di siaran TV Digital dengan menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis, 21 Oktober 2021. Foto: dok. Kominfo
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penayangan program di siaran TV Digital dengan menggunakan perangkat tambahan Set Top Box (STB) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis, 21 Oktober 2021. Foto: dok. Kominfo
Masih banyak masyarakat yang menganggap menonton siaran tv digital memerlukan biaya langganan. Padahal, sama seperti pada tv analog, siaran tv digital bisa ditonton secara gratis.
Bila masih menggunakan tv analog, masyarakat hanya perlu membeli alat converter untuk menikmati siaran tv digital. Nantinya, alat tersebut akan mengubah siaran digital yang ditangkap antena menjadi sinyal analog.
"Masyarakat harus mulai mengecek televisi masing-masing saat ini, apakah TV mereka sudah siap menerima siaran digital atau tidak. Kalau sudah siap otomatis siaran langsung diterima. Kalau tidak siap digital tinggal membeli Set Top Box (STB). STB itu semacam alat converter. Setelah STB dipasang di TV kita, langsung terima siaran digital," kata Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Geryantika Kurnia.
Geryantika mengatakan, STB siap didistribusikan dan tersedia dalam jumlah yang cukup untuk masyarakat Indonesia. Dibanderol dengan harga yang relatif terjangkau, masyarakat tidak perlu mengganti televisi untuk bermigrasi ke tv digital saat menggunakan STB.
Wakil Ketua Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Joegianto, mengatakan pihaknya mendukung penuh dalam migrasi TV digital dengan melakukan produksi STB maupun TV yang sudah dilengkapi dengan receiver digital awal tahun 2022.
"Nah, dari situ, produksi televisi atau STB saat ini sudah didistribusikan ke seluruh penjuru Indonesia. Dari situ berharap semua masyarakat yang daerahnya sudah switch off ini sudah tersebar dengan baik. Silakan beli, mau online atau datang ke tokonya silakan," jelasnya.
Guna mendukung percepatan migrasi ke tv digital, Kementerian Kominfo telah merancang proses peralihan menuju TV Digital menjadi tiga tahap penghentian siaran tv analog. Rancangan ini mempertimbangkan rujukan standar yang ditetapkan International Telecommunication Union (ITU), misalnya kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital.
Adapun tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap terakhir adalah 2 November 2022. Sehingga, pada akhir tahun nanti harapannya Indonesia sudah 100 persen menggelar siaran TV digital di seluruh wilayah. Dengan begitu, tayangan televisi pun jadi lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kominfo