Siasat Kombes Suyudi Hadapi Massa Pendukung Ahok

16 Mei 2017 19:31 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi A.S. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi A.S. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Massa pendukung Ahok kembali beraksi di depan Pengadilan Tinggi Jakarta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Aksi massa ini sah-sah saja karena sudah melakukan pemberitahuan. Namun sesuai aturan kalau melewati pukul 18.00 WIB, tentu pihak kepolisian mesti mengambil tindakan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Arioseto sore ini, Selasa (16/5) melakukan langkah persuasif agar pendukung Ahok yang menuntut penangguhan penahanan mau tertib dan ikut aturan membubarkan diri.
"Sesuai batas waktu yang ditentukan. Cukup kooperatif walaupun ada tambahan waktu, mereka meminta 30 menit dan kita kabulkan sekitar 10 menitan lah," kata Suyudi kepada wartawan.
Polisi sejak sore menyiapkan water cannon dan membarikade dengan kawat berduri di depan PT Jakarta. Water cannon beberapa waktu lalu disemprotkan ke pendukung Ahok yang melakukan aksi sampai melewati batas waktu.
Kali ini, water cannon tak difungsikan. Suyudi sendiri berkali-kali memberi imbauan agar massa sukarela membubarkan diri. Dan hasilnya, massa manut bubar dengan tertib.
ADVERTISEMENT
"Tim tertutup yang preventif, mengedepankan pendekatan, komunikatif kepada massa tim ini dibentuk untuk mejaga keamanan jangan ada yang menyusup dan provokator di massa itu sendiri. Tim gabungan dari Polri, Polres, Polsek, yang secara khusus memantau aksi-aksi," tutup dia.