Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sidang Apin BK Ditunda Lagi, JPU: Tuntutan Belum Juga Selesai
12 Juni 2023 11:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Medan kembali menjadwalkan sidang tuntutan terhadap Apin BK pukul 10.00 WIB, pada Senin (12/6).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, sidang kemudian dimulai pukul 10.30 WIB. Apin dihadirkan virtual dalam sidang ini.
Usai dibuka, JPU kembali meminta waktu kepada hakim ketua untuk penjadwalan ulang.
“Mohon izin ketua majelis, berhubung belum juga siap, kami memohon di hari Kamis, majelis,” kata Jaksa Penuntut Umum Felix Ginting pada Senin (12/6) di Ruang Sidang Cakra IX, PN Medan.
“Jadi Gini ya, tanggal 28 itu yang paling lama kami bacakan tuntutannya. Kedua, majelis juga mengingatkan, kalau Kamis jangan lagi ada tunda, jadi Kamis positif ya,” jawab Hakim Ketua Dahlan.
“Terdakwa Apin BK, tuntutan juga belum juga selesai. Penuntut umum meminta, diberikan kesempatan sekali lagi, hari Kamis tanggal 15. Untuk itu, sidang kami tunda,” sambung Dahlan.
ADVERTISEMENT
Apin BK adalah bos judi online yang melarikan diri saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di Deli Serdang, Sumut, pada Senin (8/8/2022).
Apin sempat kabur ke Singapura hingga akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Malaysia pada 14 Oktober 2022 lalu. Apin kemudian dibawa ke Jakarta lalu diterbangkan ke Medan untuk diperiksa lebih lanjut di Polda Sumut.
Dari penyelidikan, judi online yang dikelolanya beromzet Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi mereka menggunakan 21 website judi online. Polisi telah menetapkan 14 pegawainya sebagai tersangka.