Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Sidang kasus data swab dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab dijadwalkan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
"dr Hadiki Habib, dr Tonggo Meaty, dr Sarbini, dr Nerina," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (21/4).
dr Hadiki Habib dan dr Tonggo Meaty Fransisca merupakan dokter spesialis penyakit dalam dari MER-C. Kedua dokter tersebut sempat ditugaskan memeriksa kesehatan dari Habib Rizieq sebelum dibawa ke RS UMMI.
dr Sarbini Abdul Murad merupakan pimpinan dari MER-C; dan dr Nerina Mayakartifa merupakan dokter dari RS UMMI yang menangani perawatan Habib Rizieq. Saksi lainnya adalah dr Faris Nagib dari RS Ummi dan dr Nuri Dyah dari RSCM.
ADVERTISEMENT
Diketahui, dalam dakwaan, Habib Rizieq sempat diperiksa terlebih dahulu oleh tim MER-C atas keluhan mudah lelah. Habib Rizieq sempat menjalani swab test antigen dan dinyatakan positif.
Ia pun kemudian dibawa ke RS UMMI Bogor untuk menjalani perawatan. Dalam dakwaan terungkap bahwa Habib Rizieq di RS UMMI didiagnosis infeksi paru-paru karena COVID-19. Ia dinyatakan positif corona bersama istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Habib Rizieq didiagnosa mengidap pneumonia COVID-19 atau infeksi paru-paru karena COVID-19 sebagaimana tercatat dalam rekam medis RS UMMI Bogor," kata jaksa.
Dalam perkara ini, Habib Rizieq didakwa telah menyiarkan berita bohong mengenai kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi, serta menghalangi penanggulangan wabah. Ia didakwa bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi, dr Andi Tatat.
ADVERTISEMENT