Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sidang Etik Guru Besar Undip yang Posting soal Khilafah Tertutup
23 Mei 2018 13:11 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof Suteki dijadwalkan akan menjalani sidang etik akademik oleh Dewan Kehormatan Komite Etik (DKKE) Undip pada Rabu (23/5). Namun, sidang etik tersebut dilaksanakan secara tertutup.
ADVERTISEMENT
Kepala UPT Humas Undip, Nuswantoro Dwi Warno, membenarkan bahwa sidang etik dilaksanakan pada hari ini, Rabu (23/5).
"Benar hari ini ada sidang kode etik, tapi sifatnya tertutup," kata Nuswantoro saat dikonfirmasi kumparan.
Sebelumnya, pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Prof Suteki mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui terkait agenda sidang etik yang akan digelar hari ini.
"Belum. Sampai sekarang belum ada pemanggilan kepada saya. Jadi dewan kode etik itu saya kira baru mengadakan rapat internal untuk mereka. Untuk menentukan sikap bagaimana terhadap saya nanti," kata Prof Suteki.
Jawaban Prof Suteki mengisyaratkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam sidang kode etik kali ini. Namun, menurut Nuswantoro, pihak Dewan Etik telah mengundang Prof Suteki dalam sidang tersebut untuk menyampaikan klarifikasi mengenai unggahannya tentang khilafah yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Prof Suteki diundang dalam sidang untuk klarifikasi," ungkap Nuswantoro.
Namun demikian, Nuswantoro belum dapat memastikan apakah Prof Suteki hadir atau tidak dalam sidang tersebut.
"Saya di Fakultas, menguji skripsi. Belum pantau (kehadiran)," ungkap Nuswantoro.
Prof Suteki harus menjalani sidang etik karena postingannya di media sosial yang diduga berisi pernyataan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI. Berikut pernyataan lengkap dari pihak Undip:
Menyikapi adanya postingan viral di media sosial yang di dalamnya ada staf Undip yang pokoknya diduga berisi pernyataan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI, sikap Undip sebagai berikut:
1. Undip adalah Universitas Negeri yang berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa indonesia berdasarkan pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
ADVERTISEMENT
2. Pimpinan dan civitas akademika Undip tegas dan menyayangkan segala bentuk ujaran, tindakan yang bertentangan dnegan konstitusi, NKRI dan Pancasila.
3. Saat ini, persoalan tersebut sudah diserahkan kepada dewan kehormatan kode etik universitas, dan apabila terbukti maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan ASN yang berlaku.
4. Undip tidak akan mentolelir segala bentuk ujaran, tindakan yang bersifat mendorong kewibawaan kedaulatan NKRI, UUD 1945 serta Pancasila.