Sidang Etik Polisi Diduga Bunuh-Jual Mobil Korban Digelar Usai Penyidikan Pidana

15 Desember 2024 16:03 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap seorang pria berinisial BA di Katingan Timur oleh oknum polisi berinisial Brigadir AK, masih menimbulkan sejumlah tanya. Brigadir AK diketahui telah ditahan dan diperiksa Propam Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
Lalu kapan Brigadir AK akan menjalani sidang etik?
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, mengatakan sidang etik digelar setelah penyelidikan kasus itu tuntas.
Ia belum mengungkap sudah sejauh mana penyidikan tersebut.
"Segera dan akan diupdate setelah itu (penyidikan) ya," kata Erlan kepada kumparan, Minggu (15/12).
Terkait motif pembunuhan dan pencurian itu, Erlan belum dapat berkomentar.
"Motifnya nanti masih on proses penyidikan nanti disampaikan ya," ujarnya.
Kasus ini terungkap dari penemuan jenazah BA di Katingan Hilir, Katingan, Kalteng, Jumat (6/12). Ternyata, jenazah BA sudah sepekan di sana.
Dari hasil penyelidikan sementara Polda Kalteng, terungkap ada pertemuan antara Brigadir AK dengan korban di Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan pada Rabu (27/11).
ADVERTISEMENT
Diduga saat itu Brigadir AK menganiaya korban dan membawa kabur mobilnya. Polisi menyebut korban dan pelaku tak saling kenal.