Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sidang Habib Bahar: Fadli Zon hingga Refly Harun Jadi Saksi yang Meringankan
7 Juli 2022 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Politisi Fadli Zon, ahli hukum Refly Harun, dan politisi Marwan Batubara direncanakan akan menjadi saksi yang meringankan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith pada Kamis (7/7) di PN Bandung.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan, ketiga tokoh itu sudah ada di Kota Bandung untuk dapat memberikan keterangannya. Diketahui, Bahar didakwa telah menyebarkan berita bohong dalam kasus itu.
"Saksinya Fadli Zon, Refly Harun dan Marwan Batubara," kata dia ketika dikonfirmasi.
Menurut Ichwan, sidang rencananya akan digelar pukul 14.00 WIB. "Biasanya jam 14.00 WIB tapi biasanya mundur sampai Ashar dan mulai jam berapa," ucap dia.
Dalam kasus itu, Bahar didakwa menyebarkan berita bohong terkait dengan ceramah yang disampaikan di Kabupaten Bandung. Selain Bahar, ada seorang lagi yang ditetapkan sebagai terdakwa yakni pria berinisial TR yang merupakan pengunggah video ke YouTube.
Bahar didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHP.
ADVERTISEMENT