Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan: CCTV Pintu 13 Diputar; 2 Terdakwa Dihadirkan

20 Januari 2023 7:58 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris (kemeja batik), terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris (kemeja batik), terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus tragedi di Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1). Agenda sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya itu adalah pemeriksaan saksi.
ADVERTISEMENT
Dua terdakwa: Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema, FC Abdul Haris; dan Security Officer, Suko Sutrisno, dihadirkan secara langsung dalam persidangan. Pada sidang perdana sebelumnya yang digelar awal pekan ini, mereka hadir online.
Kedua terdakwa terlihat mengenakan kemeja batik dan celana kain berwarna hitam. Mereka hadir lebih dahulu sebelum majelis hakim datang dalam ruang persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, seharusnya ada 18 saksi yang dihadirkan dalam persidangan ini. Namun, salah satu saksi berhalangan hadir. Para saksi itu terdiri dari saksi korban hingga anggota kepolisian.
JPU memutar video rekaman CCTV di pintu 13 saat persidangan pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Tangis Saksi Pecah saat Jaksa Putar Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan

Dua saksi yang juga korban tragedi Kanjuruhan, Eka Sandi dan Ahmad Syaifuddin, menangis saat melihat rekaman CCTV yang menayangkan situasi pintu 13, Stadion Kanjuruhan.
"Ini kami tampilkan bukti CCTV di Pintu 13,” kata Jaksa Rahmat Hari Basuki.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, tampak beberapa penonton keluar dari pintu 13 usai pertandingan. Beberapa petugas kepolisian juga terlihat masih berjaga di samping pintu.
Tiba-tiba terjadi penumpukan suporter di pintu 13 dan saling berdesakan. Saat itu pula juga muncul asap putih diduga gas air mata dari dalam stadion yang keluar dari sela pintu dan ventilasi.
JPU memutar video rekaman CCTV di pintu 13 saat persidangan pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Para suporter itu berusaha untuk segera keluar. Ironisnya, pintu itu hanya bisa muat dua sampai tiga orang saja. Penumpukan pun tak terelakkan.
Suporter yang sudah ada di luar akhirnya berusaha membantu dengan menarik suporter yang terhimpit di pintu 13 tersebut. Sedangkan polisi yang sebelumnya berjaga di dekat pintu 13 malah menghilang. Mereka diduga kabur usai terkena amukan suporter karena dinilai kurang membantu.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita melihat lagi peristiwa tersebut, [awalnya] ada petugas, tapi kemudian petugas menghilang semua,” ucap Jaksa.
Saat rekaman itu diputar beberapa menit, Eka Sandi dan Ahmad Syaifuddin mulai menangis. Keduanya menangis karena merasa trauma melihat tayangan itu.
“Sudah cukup, cukup, cukup. Saksi mengalami trauma,” perintah Jaksa.
JPU kemudian menghentikan tayangan rekaman CCTV dan meminta maaf kepada saksi korban.
Suasana sidang pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Saksi Polisi Ungkap Suasana Mencekam saat Tragedi Kanjuruhan

Anggota Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Bripka Eka Narariya, hadir dalam sidang lanjutan kasus tragedi Kanjuruhan. Ia merupakan saksi pelapor. Eka memberikan keterangan terkait tugasnya melakukan penjagaan di pintu 12 Stadion Kanjuruhan saat kejadian.
Eka menuturkan, ia ditugaskan bersama 12 anggota Polsek Pakis lainnya. Selain mereka, di sana juga ada 10 orang steward dan beberapa anggota TNI.
ADVERTISEMENT
“Saat kejadian, saya bertugas sebagai pengamanan pintu 12, surat perintah dari Kapolres Malang, saya dari Polsek Pakis,” kata Eka di persidangan.
Dalam penjelasannya, pintu 12 baru dibuka sebelum pertandingan dimulai sekitar pukul 18.00 WIB. Eka ditugaskan memeriksa barang bawaan para penonton yang masuk.
“Kami memeriksa barang bawaannya, bila bawa air di botol kami pindah ke plastik. Barang yang tidak boleh dibawa masuk, kami tahan atau buang itu kayak parfum, flare, senjata tajam. Kami membantu steward saat razia,” ucap dia.
Kotak berisi berkas terdakwa Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno serta anggota Polri Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Saat itu, kata Eka, hingga pukul 20.00 WIB masih ada penonton yang berdatangan ke stadion. Pintu yang ia jaga pun masih dibuka-tutup bagi penonton yang ingin masuk atau keluar stadion.
Sekitar pukul 22.00 WIB, jelang pertandingan usai, Eka sempat beristirahat di sebuah warung yang letaknya tak jauh dari pintu 12. Kemudian ia dihubungi oleh Kapolsek Pakis untuk pindah ke lobi stadion dan membantu menjaga rombongan Persebaya yang hendak keluar.
ADVERTISEMENT
“Saya dapat perintah untuk ke lobi dari Kapolsek Pakis, untuk melaksanakan penyekatan barikade antara suporter dengan Official Persebaya untuk meninggalkan stadion, kurang lebih lima menit sebelum babak kedua selesai,” jelas Eko.
Ketika melewati pintu 12, ia melihat pintu tersebut sudah tertutup dan tak ada petugas yang berjaga. Saat akan tiba di lobi, ia merasa ada yang janggal dan memutuskan untuk kembali ke pintu 12.
Sekelompok orang menggendong seorang pria usai pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (1/10/2022) Foto: STR/AFP
“Saya kembali lagi ke pintu semula, saat perjalanan [ke pintu 12] itu saya harus melewati pintu 13-14. Sampai di pintu 13 saya lihat kejadian itu,” jelas Eka.
“Saya lihat ada seorang perempuan, terjepit di tengah pintu, saya coba evakuasi, saya rasa ini kalau enggak ditolong bisa celaka. Aremania yang atas sudah merangsek mendorong, saya suruh yang dorong mundur dulu, inisiatif saya mau menolong, dengan masuk lewat Pintu 12, ternyata sama,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, Eka menjelaskan dirinya belum mengetahui penyebab para penonton berdesakan. Dia hanya tahu para penonton sedang berdesakan untuk keluar dari pintu yang tertutup itu.
JPU memutar video rekaman CCTV di pintu 13 saat persidangan pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2022). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
JPU lantas menanyainya soal masalah tembakan. Eka mengaku ia memang sempat mendengar suara dua letupan, tapi ia tak bisa memastikan apakah itu suara tembakan gas air mata atau bukan.
“Sebelum ke pintu 13 saya tidak melihat apa yang ada di dalam stadion. Karena di akhir pertandingan ada suara letupan dua kali. Saya gak paham letupan apa,” tuturnya.
Eka menyampaikan, saat itu ia langsung langsung fokus untuk mengevakuasi para korban yang berjatuhan. Ia baru bisa pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
“Saya tidak tahu, maaf, dia [para korban] sudah meninggal atau belum, yang saya tahu dia kondisi lemas. Saya tidak tahu berapa korbannya. Saat malam itu seratus lebih,” ucap Eka.
Personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur melakukan sterilisasi ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023). Foto: Didik Suhartono/Antara Foto

3 Aremania di Sidang Kanjuruhan Cerita saat Polisi Tembakkan Gas Air Mata

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tiga dari tujuh saksi pelapor Aremania mengungkap peristiwa mencekam dalam sidang pemeriksaan kasus tragedi Kanjuruhan.
Saksi yang pertama adalah Eka Sandi. Eka menceritakan ia berangkat menonton pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya bersama delapan orang temannya pada 1 Oktober 2022.
Begitu tiba di stadion, ia membutuhkan waktu 20 menit untuk masuk ke dalam tribun. Dia mengungkapkan, kondisi di stadion sudah penuh sesak dan antrean panjang.
“Saya masuk pertandingan skor 1-0, [pertandingan berjalan] sudah 28 menit,” kata Eka.
Eka menonton pertandingan tersebut di tribun 13 Stadion Kanjuruhan. Usai pertandingan berakhir, ia sempat melihat pemain Arema FC menyapa suporter di pinggir lapangan.
Tak lama, ada beberapa suporter yang tiba-tiba turun ke lapangan. Dia juga melihat sejumlah aparat langsung mengamankan para suporter yang turun itu.
ADVERTISEMENT
“Ada petugas mengurangi [suporter] masuk ke lapangan, agar kembali ke tribun, tapi penonton masih banyak yang turun. (Petugas) Ada yang pakai helm, tameng, dan seragam loreng,” jelas Eka.
Infografik 6 Senjata Gas Air Mata di Kanjuruhan. Foto: kumparan
Setelah beberapa suporter turun, dia melihat polisi menembakkan gas air mata di area lapangan, lintasan lari, dan ke arah tribun.
“Penembakan pertama ke lapangan, terus ke arah utara tiga atau empat, lalu di tribun tujuh, keempat ke tribun sembilan, sepuluh. Ke tribun 13, saya sudah kena,” ujar Eka.
Eka langsung merasakan efek yang ditimbulkan, yakni mata pedih hingga sesak napas.
“Saya jatuh dari tribun atas, enggak bisa melihat. Panas muka sama mata, ada efek lemas di tubuh,” ungkap Eka.
Kemudian, Eka ditolong oleh polisi untuk keluar stadion dan dibawa keluar stadion melalui pintu darurat.
ADVERTISEMENT
Eka langsung dilarikan oleh teman-temannya ke RS Wava Husada, Malang, dan menjalani perawatan intensif dan dirujuk ke RS Hasta Brata, Batu.
“Saya masuk ke Batu, RS Hasta Brata sampai tiga hari. Bilangnya [ke dokter] napas yang terganggu,” ucapnya.
Sementara seorang Aremania bernama Estu Aji Kuncoro mengatakan, dia berangkat ke Stadion Kanjuruhan seorang diri.
Estu menjadi korban efek dari tembakan gas air mata. Ia berhasil selamat keluar dari stadion. Akan tetapi, ia harus menjalani perawatan di RS Hasta Brata, Batu, selama tiga hari.
“Pas keluar stadion langsung muntah-muntah. Langsung beli air mineral. Sempat ke RS Hasta Brata. Rawat inap tiga hari dua malam,” ujar Estu.
Foto Stadion Kanjuruhan Usai Rekonstruksi Foto: Abdul Latif/kumparan
Sedangkan Ahmad Syaifudin mengatakan, saat peristiwa tragedi Kanjuruhan, ia berada di tribun 14. Ia berhasil menyelamatkan diri keluar dari stadion, namun terkena efek gas air mata dari liar stadion.
ADVERTISEMENT
Ia terkena tembakan gas air mata saat berjalan di dekat pintu utama lobi Stadion Kanjuruhan. Awalnya, ia tak menyangka bahwa tembakan tersebut adalah gas air mata.
“Saya kira petasan. Tapi terus mata saya perih,” kata Ahmad.
Lalu, ia berusaha lari menjauh hingga di terkena tembakan gas air mata untuk kedua kalinya di dekat tugu masuk Stadion Kanjuruhan. Hingga akhirnya ia dibawa ke rumah sakit.
“Diantar istri ke rumah sakit untuk menjalani rawat inap tiga hari,” tandasnya.