Sidang Mediasi Cerai Ahok-Vero Ditunda

31 Januari 2018 10:56 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Ahok tiba di PN Jakarta Utara (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Ahok tiba di PN Jakarta Utara (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang gugatan cerai yang diajukan mantan Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan. Sidang ditunda setelah Veronica dan kuasa hukumnya tidak memenuhi panggilan pengadilan.
ADVERTISEMENT
Setelah memutuskan sidang yang digelar hari ini, Rabu (31/1) ditunda, majelis hakim PN Jakarta Utara menjadwalkan ulang agenda untuk penentuan mediasi pada pekan depan, Rabu (7/2).
"Tergugat dipanggil sekali lagi untuk memenuhi formalitas sidang," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, usai sidang di Pengadilan Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Menurut Josefina, meski tidak hadir, Veronica menitipkan surat kepada pengadilan. Namun, tidak dijelaskan isi surat yang dikirimkan Veronica.
Sebelumnya, Ahok yang masih menjalani hukum atas kasus penistaan agama mengajukan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan. Belum jelas sebab Ahok mengugat cerai istrinya.
Selain menggugat cerai Veronica, Ahok juga menuntut hak asuh ketiga anaknya ke pengadilan.
ADVERTISEMENT