Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sidang MK: Bawaslu Dicecar soal Kasus Deklarasi Apdesi, Nepotisme, dan PSI
3 April 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim hukum Anies-Muhaimin mencecar Bawaslu dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/4). Agenda sidang ini mendengarkan ahli dan saksi dari KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum AMIN menyoal soal ketidaknetralan dan tidak diprosesnya laporan mereka terkait dengan dukungan dari APDESI kepada paslon 02 di GBK.
“Acara Apdesi yang menyatakan secara tegas memberikan dukungan kepada paslon 02 yang kita lampirkan sebagai bukti kita ke Bawaslu dan dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil,” kata Kuasa Hukum AMIN di sidang MK, Jakarta, Rabu (¾).
Kuasa Hukum AMIN menyebutkan, pihaknya telah melakukan pelaporan sesuai prosedur dari Bawaslu.
“Statement tegas dari MC yang mengumpulkan kepala desa di GBK itu adalah bentuk pelanggaran pemilu,” ujarnya.
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, juga ikut mencecar Bawaslu. Ia menyinggung kewenangan Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran Pemilu.
Ia mencontohkan iklan dari PSI, partainya anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
ADVERTISEMENT
“Apa pendapat saudara ahli terkait dengan iklan PSI yang mengatakan bahwa PSI partainya Jokowi, dan PSI pasti menang. Ini iklan yang selama berhari-hari dan selama masa kampanye selalu ada,” kata Maqdir.
“Apakah terhadap hal seperti ini, ada kewajiban moral, atau kewajiban menurut hukum yang harus dilakukan oleh Bawaslu terhadap PSI dan Joko Widodo,” ujarnya.
Selain itu, Kuasa Hukum Pemohon 2, Todung Mulya Lubis juga mempersoalkan terkait dengan dugaan nepotisme yang dianggap oleh ada penggiringan pemilih untuk memilih paslon tertentu.
”Ini hal-hal yang tampaknya pihak Bawaslu tidak terlalu bisa hands on tidak bisa terlalu terlibat dalam hal ini. Padahal bentuk-bentuk pelanggaran TSM yang kami hadapi begitu banyak,” kata Todung.
”Bagaimana sikap Bawaslu dalam hal terjadi nepotisme dan abuse of power? Tapi kelihatannya pihak Bawaslu tidak memiliki keberanian atau willingness untuk masuk ke wilayah semacam ini,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT